JAMBICORNER.COM, JAMBI - Kasus ijazah yang melibatkan Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi untuk periode 2024-2029, telah memicu banyak pertanyaan dan keprihatinan dari publik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi tampak kehilangan arah ketika ditanya oleh wartawan. Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, memilih untuk tidak berkomentar banyak.
"Itu kan sudah masuk ke ranah lain ya, kepolisian, kita tidak mau mengomentarinya," ujar Iron kepada wartawan, kemarin, Rabu, 10 Oktober 2024.
Kasus Amrizal mengguncang keyakinan publik terhadap sistem pemilihan. Amrizal diduga menggunakan identitas ijazah SMP milik orang lain. Jika terbukti benar, hal itu menimbulkan konsekuensi hukum tidak hanya bagi Amrizal tetapi juga bagi KPU yang dianggap lalai. Amrizal bisa lolos tanpa adanya pengecekan yang teliti. Hal ini berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap KPU dan proses pemilu yang mereka kelola.
Iron mengaku KPU belum ada pemanggilan resmi dari Polda Jambi untuk memberikan keterangan.
"Kami belum dipanggil, sepanjang misalkan nanti, apa namanya, keamanan ataupun pihak kepolisian meminta membutuhkan keterangan kita, akan apa namanya, tentu KPU Provinsi akan datang, tentu akan menghormatinya," kata Iron.
Asal tahu saja, reaksi publik terhadap kasus ini sangat beragam, dengan banyak pihak mempertanyakan integritas KPU. Berbagai kalangan masyarakat terus menyuarakan ketidakpuasan mereka. Masyarakat merasa khawatir bahwa kasus ini mencerminkan masalah yang lebih besar di dalam sistem pemilihan itu sendiri. Masyarakat menuntut tindakan tegas dan transparansi dari KPU untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.
Baru-baru ini, Wakil Ketua Bidang Politik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jambi, Nasroel Yasier berkata bahwa kasus Amrizal menunjukkan betapa lemahnya pengawasan dalam pencalonan anggota dewan.
Harapan besar Nasroel bagi KPU dan Bawaslu untuk memperkuat sistem verifikasi dan pengawasan dalam proses pencalonan anggota dewan di masa mendatang.
"Penelusuran yang ketat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan integritas pemilu tetap terjaga, mencegah tindakan serupa oleh individu lain yang ingin memanfaatkan sistem pendidikan demi kepentingan pribadi," kata Nasroel.
Pengamat kebijakan publik ini merasa geram melihat tingkah laku Amrizal yang diduga memakai atau mencatut ijazah milik seorang alumni Muhammadiyah yang juga bernama Amrizal dan lulus dari SMPN 1 Bayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Selain telah merusak integritas dunia pendidikan di tanah air, berdampak luas pada sistem demokrasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD. Nasroel dengan tegas meminta kejaksaan bersikap adil dan menghukum Amrizal sesuai dengan perbuatannya.
“Ini banyak sekali rentetannya ketika di pengadilan nanti, termasuk ke KPU dan Bawaslu yang bertanggung jawab untuk memastikan kualitas dan integritas dalam pemilihan umum. Apakah ada melakukan pembiaran selama 10 tahun menjabat anggota DPRD Kerinci sampai sekarang sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi? Adakah mereka mengecek langsung ke lapangan, ada apa ini? Apakah mungkin ada kongkalikong?, ” tanya Nasroel.