30 Hari Penentuan: IMM Jambi Awasi Ketat Kinerja RSUD Sungai Penuh

30 Hari Penentuan: IMM Jambi Awasi Ketat Kinerja RSUD Sungai Penuh

DPD IMM Provinsi Jambi bersama Pihak RSUD Mayjen H.A.Thalib

JAMBICORNER.COM- KERINCI - Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Provinsi Jambi melalui Bidang Hukum dan HAM menggelar audiensi resmi dengan manajemen RSUD Mayjen H.A. Thalib, Senin, 2 Maret 2026. Pertemuan itu berlangsung di ruang rapat manajemen rumah sakit dalam suasana dialogis dan terbuka.

Audiensi dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Hukum dan HAM DPD IMM Provinsi Jambi, Yopi Aprizal. Ia menyebut pertemuan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial organisasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya layanan kesehatan di Kota Sungai Penuh.

“Ini respons atas berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat,” kata Yopi. Keluhan yang dimaksud mencakup kualitas pelayanan, ketersediaan obat, sistem pendaftaran pasien, hingga transparansi informasi layanan.

Dalam forum tersebut, manajemen RSUD menyatakan menerima kunjungan DPD IMM dengan terbuka. Pihak rumah sakit juga menyatakan komitmen melakukan pembenahan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Sejumlah poin perbaikan disepakati. Manajemen berjanji melakukan evaluasi menyeluruh dan penegakan disiplin terhadap pelanggaran etika pelayanan. Penguatan pembinaan dan pengawasan petugas pelayanan publik juga menjadi agenda utama.

Rumah sakit turut berkomitmen melakukan standardisasi dan keterbukaan informasi layanan, meliputi jadwal poli, kuota harian, prosedur rujukan, serta alur pelayanan. Informasi tersebut akan dipublikasikan melalui papan pengumuman, brosur, dan media sosial resmi.

Selain itu, manajemen akan mengevaluasi dan menyesuaikan kuota pelayanan dokter spesialis agar lebih proporsional dengan kebutuhan masyarakat, termasuk menerapkan skema prioritas bagi pasien dengan kondisi khusus atau mendesak. Mekanisme pendaftaran pasien juga akan disederhanakan, termasuk evaluasi sistem pendaftaran daring melalui Mobile JKN serta penyediaan petugas pendamping bagi lansia dan warga yang mengalami kendala digital.

Dalam aspek tata kelola, RSUD menyatakan akan menyusun dan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) respons keluhan pasien yang jelas, termasuk mekanisme mediasi cepat dan transparan. Pembenahan manajemen ketersediaan obat juga menjadi sorotan, guna memastikan pasien tidak lagi diarahkan membeli obat di luar rumah sakit akibat kelalaian pengelolaan internal.

Optimalisasi penempatan dan rotasi pegawai berbasis kebutuhan layanan dan kompetensi turut menjadi bagian dari komitmen. Manajemen juga menyepakati deklarasi komitmen bersama DPD IMM Provinsi Jambi serta penyampaian laporan tertulis hasil evaluasi dan langkah perbaikan paling lambat 30 hari kerja sejak penandatanganan berita acara.

Direktur RSUD Mayjen H.A. Thalib, Deby Zartika, menyampaikan apresiasi atas perhatian DPD IMM terhadap pembenahan pelayanan. Ia menyatakan menyetujui dan berkomitmen menjalankan seluruh poin kesepakatan yang telah ditandatangani. “Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Yopi menegaskan, DPD IMM akan melakukan evaluasi terbuka apabila dalam 30 hari kerja tidak terdapat perubahan yang nyata dan terukur. Organisasi itu, kata dia, akan mendesak Wali Kota Sungai Penuh untuk melakukan evaluasi total terhadap manajemen dan kepemimpinan rumah sakit, termasuk mempertimbangkan pencopotan direktur sebagai bentuk tanggung jawab atas kegagalan perbaikan pelayanan.

Langkah tersebut akan ditempuh melalui penyampaian rekomendasi tertulis kepada kepala daerah, pelaporan kepada instansi pengawasan terkait, serta penyampaian sikap organisasi secara terbuka kepada publik.

“Audiensi ini merupakan bentuk sinergi antara elemen masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan layanan kesehatan yang akuntabel, profesional, dan transparan,” kata Yopi. Ia berharap komitmen yang telah disepakati tidak berhenti pada dokumen, melainkan terwujud dalam perubahan konkret bagi masyarakat Sungai Penuh dan sekitarnya.