Jambicorner.com – Pembahasan tambahan anggaran pembangunan Islamic-Stadion kembali menjadi sorotan dalam rapat DPRD Provinsi Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Jumat (27/9/2025).
Isu ini mencuat karena adanya permintaan tambahan dana yang dinilai belum dijelaskan secara transparan.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menegaskan bahwa segala bentuk pengajuan tambahan anggaran merupakan tanggung jawab penuh TAPD. DPRD hanya memiliki kewenangan membahas dan menyetujui apabila dokumen pendukung dan rasionalisasi anggaran telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak bisa menyetujui sesuatu yang tidak jelas dasar hukumnya. Jika TAPD ingin menambah anggaran, maka seluruh prosesnya harus sesuai mekanisme dan terbuka untuk publik,” ujar Hafiz Fattah usai rapat paripurna.
Menurutnya, DPRD tidak ingin ada kesan bahwa tambahan anggaran Islamic-Stadion disetujui tanpa pertimbangan matang. Apalagi proyek tersebut menyedot dana besar dan menjadi perhatian masyarakat luas. “Kami mendukung pembangunan fasilitas publik, tetapi harus transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Sejumlah anggota dewan lainnya juga menyoroti pentingnya audit dan evaluasi terhadap progres pembangunan stadion. Mereka menilai laporan fisik proyek belum sebanding dengan anggaran yang sudah terserap. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik terkait efisiensi penggunaan dana.
Sementara itu, TAPD berjanji akan menyerahkan laporan rinci terkait tambahan kebutuhan anggaran, termasuk faktor-faktor teknis yang menyebabkan kenaikan biaya. Pemerintah Provinsi Jambi juga menyebut bahwa proyek Islamic-Stadion masih dalam tahap pembangunan struktur utama.
Rapat tersebut menghasilkan kesimpulan bahwa DPRD akan menunggu laporan resmi TAPD sebelum mengambil sikap akhir. M. Hafiz Fattah menegaskan kembali bahwa DPRD tidak akan terburu-buru menyetujui tanpa data yang lengkap dan bisa dipertanggungjawabkan.


