JAMBICORNER.COM - SMA Negeri Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti Jambi di Kelurahan Pijoan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, tengah diterpa isu tak sedap, dimana terindikasi korupsi besar-besaran.
Berdasarkan potongan Video yang diterima Jambicorner.com, memperlihatkan protes diduga dari kalangan siswa kepada pihak manajemen sekolah, dimana sepatu yang digunakan siswa sudah rusak atau tak layak pakai.
“Bapak-bapak, ibu manajemen mohon maaf, ini sepatu belum dipake resleting banyak yang rusak. Artinya besok anak-anak ini tidak bisa pake ini pak,” terdengar dalam Video.
Disebutkan juga, siswa direkomendasikan menggunakan sepatu yang lain, bukan sepatu yang diberikan oleh pihak sekolah.
Direktur Eksekutif LSM Sembilan, Jamhuri mengatakan, informasi tentang riak-riak kisruh di lingkungan SMA Titian Teras (Pijoan) ini, disebabkan kekecewaan orang tua wali murid menyangkut pengadaan pakaian siswa PPDB yang baru, tahun 2025.
Menurutnya, peristiwa itu, terindikasi adanya tindak pidana korupsi dan/atau adanya tindak pelanggaran terhadap norma ataupun kaidah hukum perlindungan konsumen dan/atau persaingan usaha tidak sehat.
“Padahal sepatu ini rencananya besok mau di pakai bang, tetapi gak jadi di ganti sepatu cat,” kata Jamhuri menggambarkan kekecewaan orang tua murid kepadanya, Sabtu (20/9/25).
Menurutnya, ini sebagian kecil dari alat bukti yang dapat digunakan untuk melakukan tahapan pembuktian sebagaimana norma atau kaidah pasal 184 KUHAP.
Menurut informasi yang diperolehnya, jumlah siswa pada angkatan 32 SMAN Titian Teras ini berjumlah 300 orang.
Jika benar siswa angkatan 32 berjumlah 300 orang, dan harga perlengkapan siswa perorangan dibayar ke penyedia barang dan jasa sebesar Rp 6.870.000, maka kerugian mencapai di angka Rp 2 Miliar lebih.
“Saya akan bawah persoalan ini ke ranah hukum secara resmi, karena ini merupakan pertanda gagalnya penciptaan efek jera penegakan hukum di lingkungan instansi dan institusi pencapaian tujuan negara,” bebernya.
Disamping itu, lanjutnya, ini merupakan petunjuk nyata bahwa Provinsi Jambi telah salah urus dan salah kelola. “Dikelola dengan cara yang salah serta terlahir dari hasil kerja otak udang,” tandasnya.
Ia beranggapan, peristiwa ini terkesan adanya anggapan dan pandangan serta keyakinan bahwa hukum bisa dijadikan komoditas perdagangan di pasar gelap kekuasaan.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk meminta klarifikasi terkait dugaan kerugian dan video yang beredar.