Jambicorner.com- Anggota DPR RI Komisi XIII Dapil Jambi, Elpisina menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penculikan yang menimpa Bilqis (4,5), bocah asal Makassar yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dan telah ditemukan di Jambi.
"Peristiwa ini menjadi peringatan bagi semua pihak, bahwa kejahatan perdagangan orang masih menjadi ancaman serius, bahkan terhadap anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan maksimal dari negara," ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Elpisina mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan sindikat internasional sebagaimana dugaan sementara.
"Negara tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi pelaku perdagangan orang yang telah merenggut hak dasar dan masa depan anak-anak Indonesia," tegas Elpisina.
Namun demikian, Elpisina memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran kepolisian, khususnya Polda Sulsel dan Polda Jambi, atas kerja cepat dan koordinasi lintas daerah yang berhasil mengungkap keberadaan Bilqis hingga ditemukan dalam kondisi selamat.
"Ini menunjukkan kesigapan aparat dalam menangani kasus yang menjadi perhatian publik luas," ucapnya.
Melalui Komisi XIII DPR RI, Elpisina juga mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Kementerian Sosial, untuk memberikan pendampingan psikologis dan pemulihan sosial bagi korban dan keluarganya, agar dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman dan tenang.
“Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas utama. Kami di Komisi XIII akan terus mengawal penegakan hukum dan penguatan sistem perlindungan anak agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.


