Mahasiswa Mintak, Pj Bupati Muaro Jambi yang Baru Asli Putra Daerah

Mahasiswa Mintak, Pj Bupati Muaro Jambi yang Baru Asli Putra Daerah

JAMBICORNER.COM, JAMBI - Sejumlah nama tokoh digadang-gadang sebagai calon penjabat (Pj) bupati Muaro Jambi, seiring masa jabatan PJ bupati Muaro Jambi bakal berakhir pada 22 Mei 2024.

Mahasiswa muaro Jambi berharap pemerintah pusat lebih mengutamakan putra asli daerah untuk Pj Bupati Muaro Jambi pengganti bachyuni.

Aktivis sekaligus tokoh pemuda muaro Jambi, Chandra Ari Wardana menuturkan, pejabat lokal daerah juga seharusnya memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi Pj Bupati Muaro Jambi.

Pasalnya, selain punya kapasitas, putra asli daerah diyakini mempunyai tanggung jawab besar terhadap daerah tersebut, terlebih lagi putra asli daerah paham akan kultur adat dan budaya di daerah itu.

"Kami mendorongnya agar keputusan itu dijatuhkan kepada pejabat lokal kami atas usulan dari gubernur yang sudah disampaikan kepada kemendagri," kata Chandra dalam diskusi bersama tokoh masyarakat dan mahasiswa.

kendati begitu, jika nantinya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memilih tokoh lain yang bukan putra daerah, Chandra menekankan pihaknya akan terus berjuang terkait keinginan masyarakat dan mahasiswa tersebut.

"Artinya, kami pertanyakan kenapa harus orang luar, sementara kita punya pejabat yang memiliki syarat sudah sesuai dan apa pertimbangannya kalau dipilih orang luar, kita menginginkan Pj Bupati Muaro jambi yang paham daerah dan pejabat lokal kita juga mampu mengemban tugas," ujarnya.

Dia mengatakan, dari informasi yang didapatnya, DPRD Muaro Jambi hanya mengusulkan dua nama untuk dijadikan pertimbangan.

Sesuai dengan Permendagri no 4 tahun 2023 pasal 9 ayat 4, bahwasanya DPRD melalui ketua DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, dapat mengusulkan 3 (tiga) orang calon Pj Bupati dan Pj Wali Kota yang memenuhi persyaratan.

"Dalam hal ini DPRD muaro jambi tidak mengikuti aturan yang telah di tuangkan dalam UU permendagri tersebut," bebernya.

"Kami harap dalam proses penetapan PJ ini harus sesuai dengan aturan yang berjalan," ujar Chandra.