MRRU Percayakan Penanganan Pengeroyokannya dengan Polresta Jambi: Saya Juga Berhak Mendapat Keadilan yang Sama

MRRU Percayakan Penanganan Pengeroyokannya dengan Polresta Jambi: Saya Juga Berhak Mendapat Keadilan yang Sama

Anggota DPRD Provinsi Jambi, MRRU, menanggapi laporan dugaan pengeroyokan yang dialami dirinya (Jambicorner.com/jai).

JAMBICORNER.COM, Jambi - Anggota DPRD Provinsi Jambi, MRRU, menanggapi laporan dugaan pengeroyokan yang dialami dirinya. Sampai sekarang laporan pada 9 Januari 2025 itu masih didalami oleh Satreskrim Polresta Jambi.

"Kita tunggu saja dari kepolisian," ujar MRRU, saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan usai mengikuti rapat paripurna pelantikan Samsul Riduan sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kamis, 13 Maret 2025.

Ia berkata kejadian ini melampaui batas, menimbulkan trauma serta perasaan tidak nyaman bagi dirinya. Ia meyakini apapun tindakan dan keputusan yang akan diambil oleh Polresta Jambi dalam menangani kasus tersebut berada di bawah payung keadilan.

"Sampai detik ini belum gelar perkara ya. Saya berharap keadilan, saya juga masyarakat, berhak mendapatkan keadilan yang sama," kata MRRU. 

Menanggapi kemungkinan adanya pelaku lain yang turut serta dalam aksi kekerasan tersebut, Rendra menyebutkan, "Lihat nanti hasilnya," tegas MRRU. 

Perlu diketahui, terdapat beberapa saksi yang telah diperiksa polisi, termasuk para terlapor. Para terlapor merupakan istri MRRU, WIP, yang berprofesi sebagai dokter gigi di RSUD Ahmad Rifin Muarojambi, serta kedua mertua MRRU, IY dan Z. Hingga sekarang, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian. 

Ironisnya, ternyata IY dan Z adalah mantan guru di SMKN 3 Kota Jambi. Sedangkan Z ialah guru bimbingan konseling atau BK di SMPN 1 Kota Jambi, yang seharusnya mereka berdua dapat menjadi contoh dalam hal moral, etika, dan perilaku. 

Pengeroyokan terjadi pada Kamis sore 9 Januari 2025. Bermula ketika MRRU berusaha menemui putranya di rumah mertuanya, di perumahan Aurduri, Kelurahan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi, sebelum ia berangkat umroh. 

Ia mengalami berbagai bentuk kekerasan berupa tinjuan, pukulan, cekikan cengkeraman dengan menggunakan cincin batu yang cukup tajam, cakaran, bahkan hingga membuat bajunya robek, dan berupaya untuk meloroti celana MRRU di tempat umum. 

Pengeroyokan dilakukan WIP, IY, dan Z itu disaksikan oleh banyak orang, juga beredar di media sosial hingga jadi bahan sorotan masyarakat. 

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, visum medis telah dilakukan untuk memberikan bukti fisik terkait kekerasan yang dialami oleh MRRU. Ia pun harus menjalani perawatan intensif di RSUD Raden Mattaher Jambi. Bukan hanya itu, insiden sebelumnya juga pernah terjadi, ketika adik WIP yang berinisial A diduga pernah mengancam MRRU dengan menggunakan senjata tajam di rumah yang sama. 

Kasus MRRU dapat menjadi momentum bagi semua pihak, terutama pemerintah, untuk berpikir serius tentang perlindungan terhadap hak asasi manusia dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.