JAMBICORNER.COM, COM, TEBO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo akhirnya menyelesaikan tugasnya mengawal rekapitulasi penghitungan suara untuk Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) untuk tingkat Kabupaten Tebo yang digetoleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo, Paridatul Husni mengatakan dengan selesainya rekapitulasi ditingkat kabupaten, tunai sudah tugas Bawaslu Kabupaten Tebo dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan pesta demokrasi tersebut di kabupaten Tebo.
"Untuk rekapitulasi ditingkat Kabupaten Tebo, Bawaslu Kabupaten Tebo sudah mengeluarkan rekomendasi dan beberapa diantaranya sudah ditangani oleh Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Tebo sekarang ini,"ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo juga menjelaskan kasus yang sedang ditangani Gakkumdu Tebo diantaranya pengelembungan suara yang dilakukan oleh oknum PPK di tingkat kecamatan untuk Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI dari partai Demokrat, Syamsurizal dan PSU di Tebo Ilir menggunakan hak pilih orang lain.
"Rekomendasi ini merupakan hasil tindak lanjut dari temuan Panwascam dan PTPS yang ditindak lanjuti di pleno rekapitulasi tingkat kabupaten Tebo,"terang Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo lebih lanjut.
Tidak hanya itu saja, Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo juga menyampaikan rasa apresiasi mereka Pimpinan Bawaslu Kabupaten Tebo terhadap kinerja bawahannya.
"Terimakasih kepada seluruh rekan-rekan mulai dari PTPS hingga Panwascam sudah bekerja semaksimal mungkin dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan Pileg dan Pilpres di Kabupaten Tebo,"tutup Paridatul Husni. (*)