JAMBICORNER.COM, JAMBI - Berdasarkan rilis hasil sementara rekapitulasi pemilu legislatif (Pileg) untuk dapil 3 DPRD Kabupaten Kerinci, dari 7 kursi ada sebanyak 6 Partai berpeluang besar bakal duduk.
22.07 WIB, pada hari Selasa (27/2/24), data yang berhasil di himpun Jambicorner.com, dua kursi diraih oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem), sementara enam partai lainnya masing-masing mendapatkan satu kursi.
Kursi pertama ditempati oleh dr. Surmila Apri Yulisa dari Nasdem dengan perolehan suara 3.206 suara dengan persentase 24,8 persen dari total suara sah 37.591 suara.
Perolehan kursi ke 2 ditempati oleh MHD. Ridho Syahlindra, dari Partai Gerindra dengan perolehan suara 3.762 suara. Caleg Ridho merupakan suara terbanyak diantara kontestasi yang ada di dapi 3.
Adapun Gerindra menjadi partai dengan suara terbanyak kedua dari dapil 3, dengan 6.567 partai, atau 17,5 persen total suara sah.
Kursi ketiga diisi oleh Jafrul dari partai PKS dengan jumlah 1.733 suara, PKS menjadi partai dengan suara terbanyak ketiga di dapil 3, dengan suara partai sebanyak 5.628 atau 15 persen dari total suara sah.
Kursi keempat ditempati oleh Ir. Boy Edwar dari partai Golongan Karya (Golkar) dengan raihan 2.793 suara.
Partai berlambang Pohon Beringin ini menjadi partai suara terbanyak keempat didapil 3 dengan 5.208 suara partai atau 13,9 persen dari total suara sah.
Kursi kelima diduduki oleh Tomi Emiral dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang memperoleh 1.892 suara. PKB menjadi partai dengan suara terbanyak kelima di dapil 3, dengan 3.477 suara partai atau 9 persen dari total suara sah.
Kursi keenam diisi oleh Zulkismi, dari Partai Nasdem dengan perolehan suara 2.295 suara caleg. Zulkismi menjadi caleg kedua dari Nasdem yang lolos ke DPRD Kabupaten Kerinci, dengan perolehan suara partai dibagi tiga, yaitu 3.113 suara.
Untuk kursi ketujuh di dapil 3 ini ditempati oleh Eliyusnadi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan jumlah suara 1.456 suara.
PPP menjadi partai dengan suara terbanyak keenam di dapil 3, dengan 2.256 suara partai atau 6 persen dari total suara sah. (*).