Polda Jambi Grebek Lokasi Yang Dijadikan Gelanggang Judi Sabung Ayam

Polda Jambi Grebek Lokasi Yang Dijadikan Gelanggang Judi Sabung Ayam

Gelanggang Judi Sabung Ayam (Foto : Zahrul Ramdanil, JI)

JAMBICORNER.COM, JAMBI -Tim gabungan Polda Jambi grebek lokasi yang dijadikan gelanggang judi sabung ayam, dikawasan Payo Selincah, Kecamatan Palmerah, Kota Jambi.

Uasai mendapatkan informasi dari warga terkait adanya tempat sabung ayam, Tim gabungan Polda Jambi tinjau langsung ke lokasi, Pengrebekan tempat judi sabung ayam ini dilakukan pada Rabu (8/3) silam.

Saat dilakukan pengerebekan petugas tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam, namun petugas mendapati adanya gelanggang sabung ayam (Ring) yang berdiri masih utuh, serta beberapa ekor ayam dan pemilik gelanggang tersebut, tak hanya itu di TKP petugas juga menemukan beberapa kartu domino.

Adapun gelanggang judi sabung ayam tersebut terbuat dari kayu dengan tinggi sekira 50 cm atau sedengkeul orang dewasa yang disusun  rapi berbentuk persegi, kayu kayu tersebut disusun  dan di lapisi dengan matras atau busa berwarna hitam  hingga berbentuk sebuah ring.

Atasi maraknya perjudian sabung ayam tim membongkar tempat yang di jadikan gelanggang judi sabung ayam tersebut.

Saat ditanya oleh petugas pemilik tempat sabung ayam mengaku ia sudah selama satu bulan, dan menyewa tanah tersebut sebesar Rp 1 juta untuk dijadikan tempat sabung judi ayam.

 "Sudah buka selama satu bulan. Tanah ini nyewa Rp 1 juta perbulan," katanya, Rabu (8/3/23).

AKP Irwansyah Kanit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi mengatakan pihaknya melaksanakan dan tetap melanjutkan kegiatan Operasi Pekat Siginjai 2023.

 "kegiatan tersebut merupakan penertiban terhadap tempat gelanggang- gelanggang ayam, di Kota Jambi,"Ujarnya.

 "Ini target Operasi, Tadi kita sudah melakukan pembongkaran, kita sudah mengingatkan kepada warga setempat untuk membantu membongkar tempat gelanggang ayam tersebut," tutupnya. (ynt).