Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Tegaskan Peran Legislator dalam Penyelesaian Batas Daerah

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Tegaskan Peran Legislator dalam Penyelesaian Batas Daerah

JAMBICORNER.COM, TANJABBARAT - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sjafril Simamora, turut hadir dalam rapat percepatan penegasan batas daerah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) yang berlangsung di Aula Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta Pusat, Senin (9/2).

Rapat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri ini membahas langkah-langkah penyelesaian sengketa batas wilayah yang telah berlangsung sejak pemekaran daerah pada 1999. Hadir mendampingi Sjafril dalam rombongan Tanjab Barat antara lain Ketua DPRD, Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sekwan, Kepala Dinas PMD, Kepala Bappeda, serta Kabag Tata Pemerintahan dan Kabag Hukum Setda Tanjab Barat.

Sjafril menyampaikan bahwa kehadirannya dalam rapat ini merupakan bagian dari peran DPRD dalam mengawal kepastian batas wilayah, yang penting untuk kepentingan masyarakat dan kelancaran pembangunan di daerah perbatasan.

“Sebagai Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, kami hadir untuk memastikan proses penegasan batas berjalan transparan dan sesuai aturan. Penyelesaian melalui TPBD Pusat adalah langkah yang tepat agar sengketa batas dapat dituntaskan dengan jelas dan tidak merugikan masyarakat,” ujar Sjafril.

Rapat dipimpin oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A., dan membahas kronologi penegasan batas sejak 2003 hingga saat ini. Dijelaskan bahwa sepanjang 2003–2013 telah dilakukan penegasan dan pemasangan pilar batas di beberapa segmen, namun masih ada beberapa titik yang belum diselesaikan. Setelah diskusi panjang, kedua kabupaten sepakat menyerahkan penyelesaian sengketa batas kepada TPBD Pusat, berpedoman pada Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 serta dokumentasi historis pelacakan dan penegasan batas sebelumnya.

Sjafril menambahkan, “DPRD Tanjab Barat akan terus mengawal proses ini, memastikan semua rekomendasi dan keputusan TPBD Pusat dijalankan dengan baik. Tujuannya, agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan pembangunan di wilayah perbatasan dapat berjalan optimal.”

Dengan keterlibatan DPRD melalui Sjafril Simamora, diharapkan koordinasi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan TPBD Pusat dapat berjalan efektif sehingga sengketa batas daerah dapat diselesaikan secara tuntas.(*)