JAMBICORNER.COM, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata tinjau dan gali penyebab genangan banjir di Simpang Mayang, Telanaipura Kota Jambi, di depan Jambi Bisnis Center (JBC), pada Senin (7/10/24).
Dari peninjauan bersama pihak BPJN, BWSS VI, SDA Provinsi Jambi, dan PUPR Kota Jambi, ditemukan kejanggalan atas perjanjian pihak JBC dalam mengatasi dampak banjir di lokasi pembangunan gedung JBC itu sendiri.
Diantarnya belum dibangaun Kolam Retansi atau tempat penampungan banjir yang sebelumnya dijanjikan akan dibangun beriringan dengan pembangunan gedung JBC dari dua tahun belakangan ini.
Pada peninjauan itu, awalnya pihak JBC menyatakan telah membangaun Kolam Retensi yang berada tepat di depan gedung JBC Jambi itu. Saat di tinjau yang ditemukan bukanlah Kolam Retensi melainkan hanya drainase tertutup.
“Artinya ini belum di banguan Kolam Retensi,” kata Ivan dihadapan pihak Security yang diutus oleh pihak JBC saat peninjauan itu berlangsung.
Calon Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi ini mengatakan, atas pengaduan dari masyarakat ia melakukan peninjauan langsung di lokasi, tak sebatas itu jalan simpang mayang merupakan salah satu jalan yang ramai dilalui masyarakat Kota Jambi.
“Artinya dengan peninjauan di lokasi ini kita sudah mengetahui permasalahannya, kesimpulannya adalah pihak JBC belum menepati janjinya,” bebernya.
“Ini baru mau di realisasikan, kita minta kepada pihak terkait PUPR Kota Jambi, dan BPJN, BWSS VI, dan SDA Provinsi Jambi untuk mengawasi pembangunan ini oleh pihak JBC dalam waktu dekat, kalau bisa dalam minggu depan sudah di realisasikan,” kata Ivan.
Mantan kadis PUPR Provinsi Jambi itu menegaskan, sebagai wakil rakyat dirinya akan selalu mengawasi pembangunan retensi ini.