Santri di Tebo Tewas, Komisi IV DPRD Jambi Minta Kemenag dan Pemerintah Turun Tangan

Santri di Tebo Tewas, Komisi IV DPRD Jambi Minta Kemenag dan Pemerintah Turun Tangan

JAMBICORNER.COM, JAMBI - Penyelsaian kasus kematian Airul Harahap (13), seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin terus bergulir. 

Dari pengakuan Pengacara korban, kematian Airul Harahap penuh kejanggalan. Pengakuan dari pondok psantern (Ponpes) korban meninggal akibat sengatan listrik bertekanan tinggi.

Sementara, dari hasil otopsi kematian korban akibat benda tumpul yang menyebabkan sebagian tubuh korban alami patah tulang, yakni tulang rusuk, bahu, tengkorak kepala dan rahang.

Adapun Ponpes itu berlokasi di Unit 6 Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria meminta Kementrian Agama Provinsi Jambi dan Pemprov Jambi mengambil langkah tegas dalam penyelsaian ini. 

Menurut Fadli Sudria adanya peristiwa seperti ini akan berefek terhadap orang tua yang lain untuk menitipkan anak mereka di psantren.

“Sudah seharusnya pemerintah turun tangan untuk mengeluarkan surat edaran terkait dengan antisipasi bullying serta kekerasan yang ada di Pesantren,” katanya pada Selasa (19/3/2024).

Lebih jauh Fadli mengatakan atas peristiwa ini akan menjadi momok di tengah masyarakat, ketika setiap ada permasalahan katakan satu atau dua pesantren yang begitu, tapi imbasnya kepada semua pesantren.

“Ini sangat aib bagi kita ketika ini terjadi, nah inilah perlu peran pemerintah dalam memberikan teguran keras atau pun surat edaran. Di mana-mana boarding school itu ada,” ujarnya.

Fadli menegaskan perlu adanya pengawasan yang rutinitas dilakukan baik itu dari Kemenag, pemerintah dan unsur lainnya.

Karena saat ini kebebasan dalam bersosial media membuat para orang tua menyekolahkan anak-anaknya mereka ke pondok pesantren.

“Tapi kalau masyarakat atau pun orang tua yang takut menyekolahkan anaknya karena bullying di pesantren juga tidak bagus bagi kita. Pengawasan yang juga ada di pesantren harus diperkuat dan diperketat,” pungkasnya.