JAMBICORNER.COM, SUNGAI PENUH - Rangka memperingati hari Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT-RI) Ke-78, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIb Sungai Penuh Menggelar acara penyerahan Remisi umum tahun 2023 bagi Narapidana dan Anak-anak Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kamis (17/08).
Bertempat di lapangan Rutan Sungai Penuh turut dihadiri oleh Walikota Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubir, MM, Bupati Kerinci, Sekda Kerinci Alpian Berserta Ibu, Kadis Pendidikan Khaidirman, Kadis Lingkungan Hidup Wahyu Rahman Dedi, Asisten III M Rasyid, Ketua DPRD Sungai Penuh Lendra Wijaya berserta Ibu, Wakil Ketua DPRD Kerinci Boy Edwar, Kapolres Kerinci Patria Yudha, Kejari Sungai Penuh Antonius, Kepala Imigrasi Sungai Penuh Raden Indra, Dandim Kerinci Andi Irawan berserta Ibu, Plt Asisten I Zahirman, Kepala Bank BSI, Kepala Bank BNI, Kepala Bank BRI, Kepala Bidang Dinas Pemkot dan para tamu undangan lainnya.
Berdasarkan laporan nomor Surat yang dibacakan Karutan Indra Sungai Penuh, Narapidana dirutan sebanyak 217, narapidana 126 orang, tahanan 91 orang Adapun Narapidana yang mendapatkan remisi umum tahun 2023 sebanyak 97 orang, dengan rincian Pidana Khusus Narkotika Sebanyak 55 orang, Pidana Khusus Tipikor, Pidana Umum Lainnya 38 orang.
Saat sambutannya Walikota Sungai Penuh Drs.Ahmadi Zubir, MM menyampaikan selamat kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas IIb Sungai Penuh yang mendapatkan remisi hari ini,semoga selama didalam Rutan Bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan diharapkan diluar sana bisa ikut berkontribusi secara aktif dalam pembangunan daerah kita.
"Selamat yang mendapatkan remisi umum, semoga diluar sana bisa berkontribusi dalam pembangunan daerah, dan saya berpesan agar warga binaan tersebut dapat menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi menghadapi masa depan," Ucap Wako Ahmadi.
Selanjutnya Karutan Sungai Penuh Indra Yudha, SH membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia dan menyampaikan selamat atas remisi bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan seluruh Indonesia, khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIb Sungai Penuh.
"Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang," Ujar Indra Yudha.
Lebih lanjut Karutan Indra berharap bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan, mengucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan di lingkungan masyarakat.
"Harapan Kami Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai Warga Negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal Saudara," Harapnya.
Saat penyerahan Surat Keputusan remisi, Karutan Indra Yudha Didampingi oleh Walikota Sungai Penuh dan Wakil Ketua DPRD Kerinci Boy EdwardAcara pemberian remisi ditutup dengan penampilan Marawis dan Musik Modern oleh Warga Binaan, serta pemberian produksi kerajinan tangan untuk Walikota. (*).