Paripurna Pertama DPRD Tanjab Barat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD 2024

Paripurna Pertama DPRD Tanjab Barat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD 2024

JAMBICORNER.COM, TANJABBARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan peraturan daerah (Ranperda)tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024, Rabu (27/9/23).

Rapat paripurna pertama yang digelar di ruang paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung wakil ketua DPRD Tanjab Barat, H. Muhammad Sjafril Simamora, SH serta dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD kepala OPD, Kabag serta instansi vertikal.

Pimpinan rapat menyampaikan, bahwasanya nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 ini untuk menindaklanjuti agenda laporan penyampaian Bupati Tanjung Jabung Barat.

"Rapat paripurna ini terbuka untuk umum untuk itu kita bersama-sama mendengarkan penyampaian Bupati Tanjung Jabung Barat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah," kata H Sjafril Simamora.

Sementara itu membacakan sambutan Bupati, Sekretaris Daerah Ir. H Agus Sanusi, menyampaikan alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Tanjung Barat tahun anggaran 2024 sebagian besar diarahkan untuk program dan kegiatan yang strategis dan prioritas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Diantaranya di bidang infrastruktur kesehatan pendidikan perekonomian. Dan diharapkan melalui komitmen yang kuat dan pandangan yang searah antara pemerintah dan DPRD dapat terwujud masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang berkualitas, ekonomi maju, religius, kompetitif, aman dan harmonis," jelas sekda. (*)