JAMBICORNER.COM, TANJABBARAT -
DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai menguliti kinerja Pemerintah
Kabupaten sepanjang tahun 2025. Proses evaluasi itu diawali melalui Rapat
Paripurna Pertama penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung
DPRD Tanjab Barat, Selasa (31/3/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD
Hamdani, SE tersebut menjadi momentum penting bagi lembaga legislatif untuk
menelaah berbagai capaian pembangunan, penggunaan anggaran, hingga efektivitas
program yang telah dijalankan pemerintah daerah selama setahun terakhir.
Di hadapan anggota dewan, unsur
Forkopimda, dan pejabat daerah yang hadir, Hamdani menegaskan bahwa penyampaian
LKPJ merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang wajib dilaksanakan
setiap kepala daerah. Melalui dokumen tersebut, DPRD memiliki ruang untuk
mengukur sejauh mana kebijakan pemerintah telah menjawab kebutuhan masyarakat.
"Dokumen ini bukan hanya
laporan administrasi, tetapi menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan
pemerintahan selama tahun 2025," kata Hamdani saat membuka sidang
paripurna.
Ia menjelaskan, penyampaian LKPJ
tahun ini dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan peraturan
perundang-undangan. Sebelumnya, DPRD telah menerima surat pengantar dari Bupati
Tanjung Jabung Barat tertanggal 27 Maret 2026 yang kemudian ditindaklanjuti
melalui rapat Badan Musyawarah.
Setelah rapat resmi dibuka,
Bupati Tanjung Jabung Barat yang diwakili Sekretaris Daerah Hermansyah
menyampaikan nota pengantar LKPJ. Dalam laporannya, pemerintah daerah
memaparkan berbagai indikator kinerja, realisasi pendapatan dan belanja daerah,
capaian program prioritas, hingga sejumlah kendala yang masih dihadapi dalam
pelaksanaan pembangunan.
Bagi DPRD, penyampaian LKPJ
bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari tahapan evaluasi yang lebih
mendalam. Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas oleh komisi-komisi dan
panitia khusus untuk diteliti secara rinci sebelum menghasilkan rekomendasi
resmi kepada pemerintah daerah.
Rekomendasi itulah yang nantinya
menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kinerja
birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menyempurnakan
pelaksanaan program pembangunan ke depan.
Dengan dimulainya pembahasan LKPJ
Tahun Anggaran 2025, DPRD berharap seluruh capaian maupun kekurangan yang
terjadi selama satu tahun terakhir dapat dibedah secara objektif sehingga
pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan benar-benar
dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tanjung Jabung Barat.
Rapat paripurna berlangsung
lancar dan penuh khidmat hingga agenda berakhir.(*)


