JAMBICORNER.COM, JAMBI – Komisi I DPRD Provinsi Jambi (7/2) melakukan studi banding ke BKD Sumatera Selatan. Disambut Kepala BKD Sumsel Nora Elysa. Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi I Kamaludin Havis, Rendra, Mesran serta Nurhayati.
Pada pertemuan itu Komisi I menanyakan mekanisme pengangkatan PPPK, serta lelang jabatan di Sumsel.
“Kita melihat bagaimana mekanisme yang dilakukan BKD Sumsel,” akunya.
Sementara itu, Mesran juga menanyakan masalah pengangkatan honor serta besaran insentif berapa.
“Kalau di Jambi (honorer,red) bermacam-macam, tergantung daerah dan program. Ada yang Rp500 ribu, Rp1 juta hingga Rp1,5 juta,” tegasnya.
Menanggapi itu, Kabid Mutasi dan Promosi BKD Sumsel menyampaikan regulasi PP 11 tahun 2017.
“Seleksi terbuka untuk jabatan yang kosong, pengisian jabatan melalui job fit, dilaksanakan antar instasi, harus ada izin dari kepala daerah,” akunya.
Berkaitan mekanisme penerimaan Honorer, kata Ismail Fahmi, Sekretaris BKD Provinsi Sumsel, di 2021 diusulkan formasi guru dan kesehatan.
“Khusus PPPK, formasi 2022 baru sampai pengajuan di Kementerian. Dan belum ada petunjuk dari pusat,” pungkasnya.(*)