Ketua DPRD Sementara, M Hafiz Benarkan Adanya Surat PAW dari PDIP

Ketua DPRD Sementara, M Hafiz Benarkan Adanya Surat PAW dari PDIP

JAMBICORNER.COM, JAMBI - Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah membenarkan masuknya surat Pemberhentian Antar Waktu (PAW) terhadap salah satu anggota DPRD Provinsi Jambi.

M Hafiz mengatakan, Adapun surat PAW dari PDI Perjuangan itu ditujukan kepada Akmaludin yang merupakan anggota dewan dari partai PDI Perjuangan. Surat tersebut diterimanya pada hari ini, Senin (14/10/24). 

“Ya hari ini masuknya (Surat PAW,red),” kata M Hafiz saat di sambangi di kantornya.

“Ya memang saya tadi kebetulan kekantor, saya tadi mendapat surat masuk dari DPD PDI Perjuangan, ditanda tangani langsung oleh pak Edi Purwanto (Ketua DPD PDI Perjuangan) Serta sekretaris,” bebernya. 

Saat ditanyai soal proses PAW terhadap politisi kader Partai PDI Perjuangan itu?. 

M Hafis menegaskan bakl mempelajari segala mekanisme yang berlaku terlebih dahulu sebelum melakukan PAW terhadap Akmaludin.

“Ya tentu kita akan mempelajari ini terlebih dahulu, nanti sesuai dengan aturan yang berlaku segera kita proses, dalam waktu dekat,” bebernya.