Hadiri Paripurna, Gubernur Al Haris Sebut 3 Anggota DPRD Provinsi Jambi Di PAW

Hadiri Paripurna, Gubernur Al Haris Sebut 3 Anggota DPRD Provinsi Jambi Di PAW

JAMBICORNER.COM, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris hadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Jambi Penggantian Antara Waktu (PAW) masa jabatan 2019 – 2024, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (19/06/2023).

Berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri No.161.4/257/DPRD/2023 terdapat tiga nama yang di sumpah sebagai anggota DPRD Jambi atau PAW yakni, Supeno, A.Md dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Endang Rukmana, Lc dari PKS, dan Sukmawati dari Partai Golongan Karya (GOLKAR).

Disampaikan Al Haris Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan antara anggota DPRD Jambi yakni dari partai Golkar dan partai PKS sebagai pengganti antar waktu atau sisa jabatan.

"Saya kira ini proses pergantian biasa dalam partai politik dalam penantian. Kita anggap ini kewenangan partai politik untuk mengusulkan siapa pun. Tugas kami adalah mengajukan ke Kemendagri,” ucap Gubernur Jambi Al Haris.

Ditambahkan Al Haris, dengan dilakukannya pelantikan ini bisa menjalankan tugas mereka sesuai dengan fungsi dewan dan dapat berkerja sama dengan baik bersama Pemerintah Provinsi Jambi.

“Alhamdulillah dilantik hari ini, mudah-mudahan sisa waktu yang ada ini setahun setengah lagi saya kira, mereka bisa lakukan dengan dewan yang ada untuk berkerja sama dengan pemerintah. Mereka bisa mengeluarkan banyak hal dari mulai pembahasan perda, kemudian pembahasan APBD dan sebagainya termasuk juga mengawasi jalannya pemerintahan dengan baik saya kira,” ucap Gubernur Jambi Al Haris.

“Nah kalau itu jalan, insya Allah sudah sepenuhnya membuktikan bahwa fungsi dewan berguna untuk pemerintah kita, itu penting sekali saya kira. Kita berharap ada sinergi luar biasa antara dewan dan pemerintah kedepan sehingga setiap anggaran bisa diawasi dengan baik, hasil kerjanya juga baik dan berguna untuk masyarakat,” pungkas Gubernur Jambi Al Haris. (*/ynt).