JAMBICORNER.COM, TANJABBARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan dari Panitia Khusus I, II, dan III, serta pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Rapat berlangsung pada Senin (22/7) dan dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Abdullah, SE.
Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, unsur Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah, anggota dewan, asisten, pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, kepala instansi vertikal, insan pers, dan tamu undangan lainnya.
Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah ini, maka telah dicatat suatu peristiwa penting dalam mengemban amanah rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan.
"Saya selaku kepala daerah dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama anggota DPRD tentu bertekad memberi yang terbaik bagi kepentingan rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan," ujar Anwar Sadat.
Bupati Anwar Sadat juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang setulusnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan rancangan peraturan daerah bersama pemerintah daerah yang melibatkan stakeholder terkait dan perancang perundang-undangan.
"Dengan ditetapkannya Ranperda tersebut, mengenai teknis pelaksanaannya Pemkab Tanjab Barat akan menindaklanjuti dengan menyusun petunjuk teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kewenangan pemerintah daerah," tambahnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Tanjab Barat menghimbau semua perangkat daerah agar segera menindaklanjuti, mensosialisasikan, serta menyebarluaskan kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak-pihak terkait sehingga terbentuk satu pemahaman bersama agar Perda tersebut bisa berjalan dengan efektif.
Setelah itu, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian pandangan umum anggota DPRD yang membawakan suara fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024. (*)