JAMBICORNER.COM, JAMBI – Anggota DPR RI Syarif Fasha menegaskan bahwa tidak akan ada izin untuk keberlanjutan pembangunan stokpile di kawasan Aur Kenali, Kota Jambi. Menurutnya, rencana pembangunan stokpile tersebut bertentangan dengan tata ruang yang berlaku dan berisiko merusak lingkungan.
Pernyataan ini disampaikan Fasha setelah menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial, terkait kabar bahwa stokpile tersebut akan kembali mendapat izin pembangunan.
“Tata ruang tidak mengizinkan pembangunan stokpile di lokasi itu. Jika izin tetap dikeluarkan, maka analisis dampak lingkungan (Amdal) yang diberikan bisa dikatakan salah,” tegas Fasha.
Alasan Penolakan: Dekat dengan Sumber Air PDAM
Fasha juga menyoroti dampak lingkungan yang bisa ditimbulkan, terutama karena lokasi tersebut berdekatan dengan sumber air PDAM Kota Jambi.
“Saat saya menjabat sebagai Wali Kota Jambi, saya tidak memberikan izin karena menurut tata ruang, kawasan tersebut tidak diperuntukkan bagi industri,” ujarnya.
“Di sana ada intake PDAM, jadi sangat tidak layak dijadikan pelabuhan (jetty), apalagi untuk aktivitas batubara,” tambahnya.
Akan Tinjau Lokasi Bersama GAKUM dan Kementerian Lingkungan Hidup
Fasha juga menyatakan akan segera mengunjungi lokasi bersama pihak GAKUM (Penegakan Hukum Lingkungan) dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan aturan ditegakkan.
“Bila perlu, kita akan polis line lokasi tersebut,” ujarnya dengan tegas.
Ia juga mengungkapkan bahwa telah berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup untuk menindak tegas kasus ini, serupa dengan penyegelan bangunan di Lido yang pernah dilakukan sebelumnya.
Amdal Lama Sudah Tidak Berlaku
Saat ditanya mengenai Amdal yang pernah diterbitkan pada tahun 2015, Fasha menegaskan bahwa dokumen tersebut sudah kedaluwarsa.
“Amdal memiliki batas waktu. Jika sudah bertahun-tahun atau bahkan puluhan tahun, itu bukan Amdal yang bisa digunakan lagi,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika ada upaya menggunakan Amdal lama untuk melanjutkan proyek tersebut.
“Jika mereka tetap memaksa menggunakan Amdal yang lama, itu tidak bisa berlaku lagi,” tutupnya.
Dengan sikap tegas ini, Fasha menunjukkan komitmennya dalam menjaga lingkungan dan memastikan pembangunan di Jambi sesuai dengan aturan yang berlaku.