JAMBICORNER.COM, JAMBI – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa
Muhammadiyah (IMM) Jambi periode 2022-2024, Nurman Sahdi, menegaskan keabsahan
hasil Musyawarah Daerah (Musyda) XVIII di tengah beredarnya informasi simpang
siur dan klaim sepihak terkait pelaksanaan serta hasil pemilihan Ketua DPD IMM
Jambi.
Menurut Nurman, Musyda XVIII DPD
IMM Jambi telah diselenggarakan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga (AD/ART) IMM serta mekanisme organisasi yang berlaku. Acara ini dibuka
secara resmi oleh Sekretaris Jenderal DPP IMM, M. Zaki Mubarak, serta dihadiri
oleh Gubernur Jambi yang diwakili oleh Asisten II, Johansyah, dan Sekretaris
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jambi, Agus Setiono.
Musyda dibuka pada Selasa, 25
Februari 2025, pukul 15.30 WIB di Aula Lantai 6 Universitas Muhammadiyah Jambi.
Seluruh rangkaian rapat pleno selanjutnya dilaksanakan di Aula BPSDM Provinsi
Jambi hingga ditutup secara resmi pada Rabu, 26 Februari 2025, pukul 22.00 WIB.
Rangkaian Musyda diawali dengan
Rapat Pleno DPD IMM Jambi, yang secara resmi membentuk Panitia Pelaksana dan
Panitia Pemilihan (Panlih) sebagai pihak yang bertanggung jawab atas jalannya
Musyda. Panitia Pemilihan bertugas melakukan verifikasi syarat calon ketua
umum, calon formatur, serta peserta penuh yang memiliki hak suara dalam
pemilihan, sementara Panitia Pelaksana memastikan kehadiran seluruh Pimpinan
Cabang IMM untuk berpartisipasi dalam perhelatan Musyda.
Seluruh Pimpinan Cabang dan
Komisariat IMM di Jambi hadir dan mengikuti rangkaian pleno Musyda, termasuk
pihak-pihak yang pada akhirnya tidak terpilih dalam pemilihan. Hasil pemungutan
suara secara demokratis menetapkan Sapkirman sebagai Ketua DPD IMM Jambi
terpilih.
Namun, pasca-pemilihan, pihak
yang kalah tidak menerima hasil Musyda dan menggelar Musyda tandingan secara
ilegal tanpa melalui mekanisme yang sah. Mereka tidak mengikuti prosedur resmi,
yakni tanpa Pleno DPD, tanpa pembukaan resmi oleh DPP IMM, tanpa membentuk
Panitia Pemilihan, tanpa Panitia Pelaksana, serta tanpa mengundang seluruh
cabang dan seluruh komisariat yang ada dalam provinsi jambi sebagai peserta.
Tindakan ini bertentangan dengan AD/ART IMM serta mencederai prinsip demokrasi
dalam organisasi.
Menanggapi hal tersebut, Nurman
Sahdi menghimbau seluruh pihak untuk menghormati proses demokrasi yang telah
berjalan sesuai aturan organisasi. Ia juga menegaskan bahwa Ketua DPD IMM Jambi
yang sah dan terpilih dalam Musyda XVIII adalah Sapkirman, sebagaimana hasil
pemilihan yang dilakukan secara sah dan sesuai dengan mekanisme yang
berlaku.(*)