JAMBICORNER.COM, JAMBI – Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Burhanuddin, meresmikan empat fasilitas baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi, yaitu Gedung Sentra Diklat Kejati Jambi, Gedung Sekolah Adhyaksa 1 Jambi, Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, serta Masjid Baitul Adli Kejati Jambi.
Acara
peresmian berlangsung di Ballroom Prof. Dr. ST Burhanuddin, Simpang Kawat, Kota
Jambi, dengan dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain anggota DPR RI
Syarif Fasha, Dirjen Prasarana Strategis Kementerian PUPR Maulidiya Indah
Junica, Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah,
serta Kepala Kejati Jambi Hermon Dekristo.
Dalam
sambutannya, Kepala Kejati Jambi, Hermon Dekristo, menyampaikan bahwa
pembangunan fasilitas ini merupakan hasil hibah dan dukungan dari Pemerintah
Provinsi Jambi serta pemerintah daerah terkait. Ia juga mengapresiasi perhatian
Jaksa Agung terhadap kemajuan kejaksaan di daerah.
Sementara
itu, Jaksa Agung Prof. Burhanuddin menegaskan bahwa pembangunan ini adalah
bentuk kepercayaan dan kebanggaan bagi kejaksaan, terutama karena terlaksana
melalui kerja sama dan hibah.
“Jika
hanya mengandalkan APBN, tentu ada keterbatasan. Berkat dukungan dari berbagai
pihak, terutama melalui hibah, pembangunan ini bisa terwujud,” ujar
Burhanuddin.
Sebagai
putra daerah Jambi, Prof. Burhanuddin menyatakan harapannya agar peninggalan
ini menjadi bagian dari sejarah kejaksaan di Provinsi Jambi.
“Menjelang
akhir masa jabatan saya, saya ingin meninggalkan sesuatu yang nyata di tanah
kelahiran saya. Saya ingin ada sejarah di Jambi,” ungkapnya.
Selain
meresmikan gedung, Burhanuddin juga mengingatkan para jaksa di Jambi untuk
bekerja secara profesional dan tidak mencari-cari kesalahan dalam menangani
perkara. Ia juga berharap adanya layanan hukum 24 jam bagi masyarakat Jambi,
guna meningkatkan akses keadilan.
Peresmian
ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan kejaksaan di Jambi, baik dalam
penegakan hukum, pendidikan, maupun pelayanan masyarakat.