Dua Kali Seruduk Kantor DPRD Provinsi Jambi, Mahasiswa Tak Ditemui Dewan

Dua Kali Seruduk Kantor DPRD Provinsi Jambi, Mahasiswa Tak Ditemui Dewan

Armando, salah satu mahasiswa ketika di hadapan barisan polisi di depan DPRD Provinsi Jambi, Jumat sore (Jambicorner.com).

JAMBICORNER.COM, JAMBI - Aksi demo penolakan rencana pengesahan revisi UU Pilkada yang mengabaikan putusan MK kembali berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (23/8) siang, setelah melakukan aksi di pagi hari sekira pukul 09.30 Wib. 

Pada aksi kedua mereka sempat dorong-dorongan dengan aparat keamanan, demi memasuki Gedung DPRD Provinsi Jambi, tetapi diadang aparat bertameng.

"Kami ingin menyelamatkan demokrasi di negara ini terkhusus provinsi Jambi dari oligarki. Seharusnya polisi mengawal kami, bukan menghadang," kata Armando, salah satu mahasiswa ketika berorasi di hadapan barisan polisi di depan DPRD Jambi, Jumat sore.

Bukan hanya diadang, mahasiswa juga ditembak water cannon oleh polisi. Sebagian mahasiswa pun dipukul dan terseret di tengah kericuhan.

"Saya sendiri sempat terjatuh hingga mendapat pertolongan dari teman-teman, dada saya masuk siku dan sepatu pantofel sehingga saya juga mengalami sesak nafas akibat tindakan represif dari aparat kepolisian. Kurang lebih ada belasan orang, teman-teman kita yang kena pentungan serta sepakan yang keras. Ada kepala yang berdarah. Ada yang jatuh dan terseret juga hingga mengalami luka-luka." ujar Armando kepada wartawan.

Armando mengatakan seharusnya polisi menjadi pelindung mahasiswa ketika berdemo.

"Seharusnya polisi menjadi barisan yang melindungi mahasiswa. Bukan barisan yang memukul mahasiswa dan tindakan represif lainnya," katanya.

Armando juga mengatakan kekecewaan nya terhadap aksi hari Jumat 23 Agustus 2024 ini.

“Sangat saya sayangkan 1 orang pun dari anggota DPRD Provinsi Jambi satupun tidak ada di dalam gedung padahal di waktu kerja, karena mereka lah kami di benturkan oleh aparat yang seharusnya mengayomi kami. Ini sepenuhnya salah para dewan. Kami juga fokus di dalam mengawal putusan mk, serta juga mengingatkan DPR untuk segera melakukan perubahan terhadap uu pilkada sesuai dengan putusan mahkamah konstitusi. Serta KPU harus segera merubah pkpu sesuai dengan amanat putusan MK. Saya juga tidak mau mendengar lagi dari para elit khususnya di provinsi Jambi, Jangan sampai terdengar lagi yang namanya narasi melawan kotak kosong, karena sejatinya yang berbicara seperti itulah yang mau mencoba menghianati demokrasi.” Ujar Armando aktivis mahasiswa Unviersitas Jambi.

Sekitar pukul 16.00 WIB, massa aksi membubarkan diri dengan rasa kecewa karena tidak bisa bertemu satupun anggota DPRD.