Aksi Ujuk Rasa BEM Nusantara, Tuntut Pemerintah Jambi Bersikap Tegas Dalam Persoalan Angkutan Batu Bara

Aksi Ujuk Rasa BEM Nusantara, Tuntut Pemerintah Jambi Bersikap Tegas Dalam Persoalan Angkutan Batu Bara

JAMBICORNER.COM, JAMBI - Persoalan Jam Operasional angkutan batu bara. Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nusantara) Jambi, gelar aksi di depan Kantor Gubernur Jambi. 

Operasional angkutan batu bara memang menjadi persoalan di Provinsi Jambi, selain dari masyarakat yang memutar balik kendaraan angkutan batu bara yang melintas tidak sesuai jam operasional. Hal ini serentak di suarakan oleh mahasiswa yang tergabung kedalam BEM Nusantara, di depan kantor Gubernur Jambi.

Diketahui, aksi massa yang di gelar tersebut, terdiri dari 25 Perwakilan BEM Nusantara Daerah Jambi yang melibatkan ratusan mahasiswa, Seni (20/3/23). 

Dari pamflet yang tersebar, aksi BEM Nusantara itu menuntut pemerintah Jambi untuk bersikap tegas dalam mengatasi kemacetan di jalur Nasional yang di anggap sudah mengganggu aktivitas mobilisasi kendaran masyarakat Jambi. 

Operasional angkutan batu bara di Provinsi Jambi sudah sangat meresahkan masyarakat, tentunya segala hal yang mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan rasa tidak nyaman serta keresahan dari suatu aktivitas tertentu maka hal ini tidak dapat dinilai dengan rupiah.

"Solusi terbaik yaitu memberhentikan aktivitas operasional batu bara sampai jalur khusus di realisasikan," Pungkas Fadhil perwakilan mahasiswa Kabupaten Kerinci, yang tergabung dalam BEM Nusantara itu, usai aksi berlangsung. 

Hal senada juga disampaikan oleh Kordinator Bem Nusantara Daerah Jambi, M. Muhlisin Yusuf, menurutnya, permasalahan di atas, Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Jambi mendesak untuk dapat segera menyelesaikan 3 tuntun aksi yang di lontarkan saat aksi berlangsung. 

"1. Stop operasional Baru Bara, 2. Segerakan realiasi jalur khusus batu bara, 3. Jika dua poin tersebut tidak direalisasikan maka kami akan turun kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak ke jalur nasional," tutupnya M. Muhlisin. (ynt).