Terduga Pelaku Perusakan Bus Persib U-18 Positif Sabu dan Ganja, Polisi Dalami Motif Penyerangan

Terduga Pelaku Perusakan Bus Persib U-18 Positif Sabu dan Ganja, Polisi Dalami Motif Penyerangan

JAMBICORNER.COM, BATANG - Seorang pria berinisial BPA (33), terduga pelaku perusakan bus rombongan Persib Bandung U-18 di Rest Area KM 360, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan ganja berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan dalam penanganan kasus tersebut.

Kasatreskrim Polresta Batang, Kompol Bintoro Thio Pratama, mengatakan dugaan motif penyerangan berkaitan dengan fanatisme terhadap klub sepak bola.

“Motifnya karena fanatik,” kata Bintoro, Senin (12/10/2026).

Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain batu berukuran besar yang diduga digunakan untuk merusak bus, pakaian yang dikenakan saat kejadian, alat isap sabu atau bong, serta beberapa botol minuman keras jenis arak Bali.

Meski demikian, hasil pemeriksaan terkait dugaan konsumsi narkotika tersebut merupakan hal yang berbeda dari pembuktian peran BPA dalam insiden perusakan. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

BPA, warga Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, sebelumnya diamankan di Gerbang Tol Cikarang Utama saat menuju Jakarta.

Penangkapan dilakukan setelah Satreskrim Polresta Batang menindaklanjuti laporan melalui layanan darurat 110. Petugas kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi memperoleh petunjuk mengenai keberadaan BPA di wilayah Jakarta. Tim kemudian melakukan pengejaran dengan bantuan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cikampek.

Bintoro menjelaskan, rekaman CCTV dan keterangan saksi menjadi dasar bagi penyidik untuk menduga BPA sebagai orang yang melakukan pelemparan batu ke arah bus rombongan Persib Bandung U-18.

Kronologi Penyerangan

Insiden tersebut terjadi pada Minggu (11/10/2026) malam, ketika bus yang membawa rombongan Persib Bandung U-18 berhenti untuk beristirahat di Rest Area KM 360 Batang sekitar pukul 21.27 WIB.

Rombongan baru menyelesaikan pertandingan melawan Garuda United dalam ajang Elite Pro Academy (EPA) One 2026/2027 di Stadion Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Solo. Setelah pertandingan, para pemain dan ofisial melanjutkan perjalanan menuju Bandung menggunakan bus Bima Trans.

Pada waktu yang hampir bersamaan, rombongan suporter Persija Jakarta disebut sedang dalam perjalanan pulang setelah menyaksikan pertandingan melawan PSIM Yogyakarta pada Sabtu (10/10/2026).

Berdasarkan keterangan awal kepolisian, situasi memanas setelah sejumlah orang mengetahui bahwa bus yang berhenti di rest area tersebut membawa rombongan Persib Bandung.

Salah seorang pria disebut memanggil rekan-rekannya setelah mengetahui identitas rombongan. Tidak lama kemudian, sejumlah orang diduga melemparkan batu ke arah bus hingga menyebabkan kaca bagian kiri dan kanan belakang pecah.

Akibat insiden tersebut, Media Officer Persib EPA U-18, Pandu Persada (38), dilaporkan mengalami luka memar setelah diduga menjadi korban kekerasan fisik.

Selain kerusakan bus, sejumlah koper milik rombongan juga dilaporkan hilang. Namun, polisi masih meminta pihak ofisial melakukan inventarisasi untuk memastikan jumlah dan jenis barang yang hilang.

Bintoro sebelumnya menjelaskan bahwa laporan mengenai barang-barang tersebut masih perlu dilengkapi dengan pendataan dari pihak Persib.

Bus yang mengalami kerusakan disebut telah diamankan di Mapolresta Batang. Sementara itu, untuk membantu kelanjutan perjalanan rombongan menuju Bandung, manajemen Persibat turut menyediakan bus pengganti.

Hingga berita ini ditulis, polisi masih memeriksa bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya. Sebagian rekaman CCTV disebut belum menampilkan identitas secara jelas sehingga penyelidikan masih terus dikembangkan.

Polresta Batang menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilanjutkan berdasarkan bukti yang diperoleh. Penyidik juga akan mendalami identitas dan peran setiap pihak yang diduga terlibat guna menentukan pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(*)