JAMBICORNER.COM, JAMBI - Kepolisian Daerah (Polda Jambi) melalui Ditresnarkoba Polda Jambi memusnahkan Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu sebanyak 5.071,905 Gram (5 KG) Kilogram dan Ganja 61,524 Gram (0,61 KG) Kilogram yang diamankan dari 10 tersangka, Kamis (26/1/23).
Kegiatan Pemusnahan BB jenis sabu dan ganja dilakukan di depan kantor Polda Jambi, pada hari Kamis, 26 Januari 2023, dimulai sekira pukul 08.46 WIB.
Dalam sambutan Direktur Ditresnarkoba Polda Jambi Kombes pol Thomas Panji Susbandharu menyampaikan, pihaknya akan tetap memberantas kasus narkoba di Provinsi Jambi dan memastikan BB yang di sita semuanya di musnahkan.
"Pada kesempatan ini saya juga memastikan kami (Ditresnarkoba) akan tetap terus melakukan penegakan hukum untuk memerangi peredaran narkoba di Provinsi Jambi, Dan juga saya memastikan barang bukti yang kita sita semua di musnahkan." sampainya Kombes pol Thomas Panji Susbandharu, Kamis (26/1/23).
Dari 10 orang tersangka yang di tahan ada 4 kasus yang terbagi menjadi 3 kasus, diantaranya 1 kasus ganja dan 3 kasus sabu yang sudah di amankan.
"Dari hasil pengungkapan tersebut petugas telah menyelamatkan sebanyak 26 ribu jiwa, dan nilai ekonomis barang bukti ini senilai Rp 6,5 M," sampainya.
Himbauan kepada masyarakat juga di sampaikan agar masyarakat dapat bekerjasama dalam memerangi penyebaran narkotika di wilayah Provinsi Jambi.
"Kami berharap gerakan kami tetap di pantau dan di awasi dan di beri masukan karena penangganan hukum narkotika adalah tanggung jawab kita bersama, walaupun kepolisian ada bidangya namun tanpa adanya bantuan dari bapak ibu warga masyarakat Provinsi Jambi kami sulit untuk mengatasinya, kami berharap untuk bekerja sama saling bahu-membahu dalam mengatasi narkotika," ujarnya.
Pengujian Keasliannya BB
Usai penjelasan terkait BB jenis sabu dan ganja, pihak Polda Jambi langsung adakan pengujian keaslian yang di laksanakan di tempat lokasi yang sama.
Proses pengecekan BB Jenis sabu dan ganja ini pihak Polda Jambi melalui Dr.Sahrul meminta perwakilan dari pihak wartawan untuk maju dan menunjuk langsung BB yang akan di tes keasliannya yang di saksikan oleh seluruh undangan yang hadir.
"Sebelum kita musnahkan BB Jenis Sabu, kita tes terlebih dahulu keasliannya, Kita pastikan barang yang kita musnahkan adalah barang yang asli," ujarnya Dr.Sahrul mewakili Polda Jambi
Proses Pemusnahan BB
Pembakaran BB Jenis sabu di ikuti langsung oleh pol Thomas Panji Susbandharu, Dr Sahrul, BNN Provinsi Jambi yang di saksikan langsung oleh seluruh pers yang hadir di lokasi.
Proses pemusnahan atau pembakaran BB jenis sabu. "kita akan lakukan di halaman depan gedung utama Polda Jambi menggunakan mesin bermerek Incinerators Boilers/A.P.P.E milik pihak BNN Provinsi Jambi, proses pembakarannya akan memakan waktu hingga 30 menit" Tutupnya. (ynt).