Helen Bantah Kesaksian Ari Ambok

Helen Bantah Kesaksian Ari Ambok

Persidangan lanjutan Helan, Kini Ari Ambok dan dua orang lainnya memberikan kesaksian atas pendistribusian sabu dan ekstasi (Jambicorner.com/JNI)

JAMBICORNER.COM, JAMBI- Ari Ambok kembali memberikan kesaksian yang menyeret nama Helen. Bersama dua saksi lainnya, Ari diperiksa terkait distribusi sabu dan ekstasi yang disebut-sebut melibatkan seorang bernama Diding.

Ari mengungkap bahwa dirinya diminta oleh Diding untuk mendistribusikan narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram dan 2.000 butir ekstasi, dengan harga jual mencapai Rp450 juta per kilogram. Ia juga menyebut sempat menolak permintaan Helen yang menurutnya ingin mendistribusikan hingga 20 kilogram sabu.

"Saya bilang terlalu banyak, jadi saya ambil 4 kilogram dan 2 ribu butir ekstasi saja," kata Ari dalam kesaksiannya.

Ia mengaku menerima permintaan Diding setelah mendapat dukungan moral yang menyebut Helen berada di belakang mereka. 

“Diding bilang, Ada Buk Helen di belakang kita,” kata Ari.

Hasil penjualan, menurut Ari, sebagian besar langsung ditransfer ke Diding, dengan total mencapai Rp2 miliar. Setoran pertama dilakukan dalam dua hari, dan tiap malam ia mengklaim tak pernah menyetor di bawah Rp50 juta.

Ari juga menyebut bahwa identitas Helen sebagai pengendali jaringan narkoba sudah dikenal luas di Provinsi Jambi. “Bendera Buk Helen di Jambi orang sudah tahu semua,” ucapnya.

Namun, pernyataan Ari tersebut langsung dibantah oleh Helen dalam persidangan. Ia menegaskan tidak tahu-menahu soal distribusi sabu dan ekstasi yang dilakukan Ari.

“Masalah 4 kilogram dan 2.000 ekstasi itu urusan dia sama Diding, saya tidak tahu,” cetus Helen.