Wacana Pemekaran Kecamatan Baru, Koto Majidin - kemantan - Dua Desa Air Hangat Mulai Menjadi Perbincangan Hangat Di Masyarakat

Wacana Pemekaran Kecamatan Baru, Koto Majidin - kemantan - Dua Desa Air Hangat Mulai Menjadi Perbincangan Hangat Di Masyarakat

JAMBICORNER.COM, Kerinci -  Wacana pemekaran Kecamatan baru meliputi empat Desa Koto Majidin  dan enam Desa Kemantan, serta Dua Desa Air Hangat mulai mengemuka  dan menjadi perbincangan dikalangan masyarakat.

Wacana pemekaran tersebut dilatarbelakangi kesamaan kultur adat,  letak geografis, mendekatkan dan meningkatkan pelayanan masyarakat  serta terpenuhinya syarat untuk mendirikan sebuah kecamatan baru.

Disisi lain, posisi   empat Desa Koto Majidin yang notabene  tergabung di Kecamatan Air Hangat justru terletak di antara Kecamatan Air Hangat Timur dan Kecamatan Depati Tujuh,  yang terpisah dari kecamatan induk yakni Air Hangat.

Salah seorang  cendikiawan asal empat Desa Koto Majidin,  Dr.Fauzan Khairazi, SH, MH, mengatakan,  pemekaran Kecamatan baru meliputi Kemantan, Koto Majidin dan juga desa Air Hangat, sudah selayaknya menjadi sebuah wacana yang perlu disikapi secara serius, mengingat kesamaan kultur,  letak geografis dan untuk memudahkan pelayanan masyarakat.

Saat ini, jelas Fauzan, jumlah Desa yang ada di  Desa Koto Majidin, Kemantan, dan Air hangat sudah mencukupi untuk di mekarkan sebagai sebuah kecamatan baru.

"Pemekaran ini sebenarnya bukan wacana baru,   dulu sudah pernah diusulkan namun tidak tuntas, kita berharap di era kepemimpinan pak Monadi dan Pak Murison, bisa terwujud  pemekaran Kecamatan baru  Koto Majidin, Kemantan dan Desa Air Hangat," ujar pakar Hukum Tata Negara  dari IAIN Kerinci yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Jambi ini.

Sementara itu,  tokoh Adat  sekaligus tokoh masyarakat enam Desa Kemantan, Drs, Mudium Hasan, menegaskan hal senada.

"Kita sangat mendukung dan setuju sekali terhadap wacana pemekaran kecamatan baru, Kemantan, Koto Majidin dan desa Air Hangat,  sudah selayaknya dimekarkan, agar pelayanan masyarakat bisa lebih optimal, lagi pula secara sejarah Koto Majidin , Kemantan dan desa Air Hangat dulunya memang tergabung dalam kemendapoan Kemantan," jelas Mudium.

 "Kami siap ikut memperjuangkan berdirinya kecamatan baru ini," sambungnya.

Menanggapi hal tersebut , salah satu kepala Desa  empat Desa Koto Majidin, yakni Kepala Desa Sawahan Koto Majidin, Herman Hadi, menyambut  positif wacana pemekaran kecamatan baru meliputi Koto Majidin, Kemantan dan desa Air Hangat.

" Secara kultur memang satu rumpun,  Desa Koto Majidin ,Desa  Kemantan serta  Desa Air Hangat  Kalau memang memenuhi secara persyaratan dan diinginkan oleh warga masyarakat, kita  siap mendukung," tegasnya.(*)