Sebanyak 50 Tenaga Kerja di Jambi Ikuti Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi

Sebanyak 50 Tenaga Kerja di Jambi Ikuti Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi

Sebagian peserta kegiatan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Provinsi Jambi (Jambicorner.com)

JAMBICORNER.COM, JAMBI – Kegiatan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi, diikuti 50 tenaga kerja di Jambi utusan dari badan usaha yang ada di Jambi

Uji Sertifikasi ini dilaksanakan oleh Pusat Pembinaan Pelatihan dan Sertifikasi Mandiri (P3SM) Provinsi Jambi Tempat Uji Kompetensi (TUK) Sultan.

Berlangsung pada 27 Februari hingga 29 Februari 2024 di kompleks Ruko Citraland NGK Kota Jambi.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjadikan tenaga kerja konstruksi kompeten di bidangnya.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang Nanan Abidin.

Kepala TUK Sultan selaku penyelenggara, Bambang Ristianto, menyatakan dalam uji kompetensi ini diikuti Perwakilan pekerja atau badan usaha di Jambi.

“Tujuannya, diharapkan pekerja dari badan usaha sudah siap kompetensinya dalam bidang kerja bidang konstruksi,” sebut Bambang.

Pihak TUK Sultan sebagai lembaga penyedia sertifikasi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau P3SM. Peserta jenjang 5,6 dan 7 yang ikut memiliki pendidikan terakhir sarjana yang masih kurang pengalaman.

“Jadi pesertanya masih fresh graduate, yang dikejar mereka harus bisa melaksanakan pekerjaan sesuai kompetensi, dibuktikan dengan SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja),” ujar Bambang.

Bambang menambahkan, pihaknya siap bersinergi dengan Kementerian PUPR melalui PJKW wilayah II untuk menyelenggarakan ujikom yang masih banyak belum dimiliki tenaga kerja konstruksi. 

Adapun mata uji yang harus dilewati peserta ujikom ini seperti pada beberapa hari ini akan diuji pelaksana bangunan gedung, Pelaksana bangunan jalan.

Bambang menerangkan, badan usaha maupun peserta tak dibebankan biaya uji sertifikasi ini karena telah ditanggung negara sesuai aturan penjenjangan.

Sementara itu, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang Nanan Abidin menyatakan, pihaknya bertugas melakukan pembinaan jasa konstruksi. Salah satunya, melakukan pembekalan dan sertifikasi.

“Dan dalam kegiatan ini melalui LSP P3SM TUK Sultan bekerjasama, karena amanat aturan sertifikasi dilakukan melalui LSP,” sampai Nanan.

Di Jambi pada pagi Selasa (27/2) itu, Nanan menyebut dilakukan kerjasama dengan LSP untuk pengakuan kompetensi kepada PJT dan PJSK.

Dimana PJT merupakan, sumber daya manusia produksi yang harus dipenuhi terhadap badan usaha. “Karena dari faktanya kekurangan penanggung jawab teknis dan subklasifikasi,” kata Nanan.

“Disinilah kita melakukan sinergi uji kompetensi, agar pekerja yang sudah ada background konstruksi menjadi legal bekerja di bidang konstruksi. Harapannya selain mengisi PJT, PJSK juga saat bekerja di proyek konstruksi lebih eksis dan legal. Jelas background-nya kompeten dan legal,” sebutnya.

Nanan menambahkan lingkup kerja BKJW II Palembang membawahi Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung dan Lampung.

Hadir juga asesor senior dari TUK Sultan Ir. Syuryadi, dan asesor lainnya.