JAMBICORNER.COM, TANJABBAR - Puluhan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tanjab Barat, banyak yang tidak melaksanakan atau tidak melaporkan realisasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) ke Pemkab Tanjab Barat.
Dari data yang dihimpun, lebih dari 50 persen dari total keseluruhan perusahaan diindikasikan tidak menyalurkan CSR.
Hal tersebut juga terungkap pada Forum (TJSLP) yang diselenggarakan oleh Bappeda Tanjab Barat, Rabu (21/12/22).
Kepala Bappeda Tanjab Barat Dr Katamso, SA, SE, ME membeberkan, tercatat sampai saat ini, dari 62 perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terdapat 37 perusahaan yang belum transparan dalam melaporkan realisasi CSR kepada pemerintah daerah.
"Banyak perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tidak semuanya melaporkan dana kewajiban (TJSLP)," ujarnya.
Katamso mengaku sangat menyayangkan hal tersebut, padahal perusahaan-perusahaan itu menurutnya sudah cukup lama beroperasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
"Saya mohon kepada Bupati, agar memberikan teguran kepada perusahaan bersangkutan untuk bisa melaporkan realisasinya kepada pemerintah daerah," tegasnya.
Langkah kedepan, lanjut Katamso, akan memanggil perusahaan-perusahaan tersebut.
"Akan kita panggil (perusahaan, red) terdahulu, kami klarifikasi apakah sudah merealisasikan CSR atau belum. Terkadang sudah bagikan (CSR, red), tapi belum dilaporkan. Selain itu ada yang melaksanakan realisasi tahun ini, tapi tahun kemarin tidak dan ada yang tidak sama sekali," jelasnya.
Mengenai sanski, Katamso menyebutkan akan mempelajari peraturannya terlebih dahulu. "Kalau sanksinya akan kita pelajari sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya. (seb)