PT Sungai Bahar Pasifik di Demo Warga, Ini Ulasannya

PT Sungai Bahar Pasifik di Demo Warga, Ini Ulasannya

JAMBICORNER.COM, JAMBI - Pada Hari Kamis 15 Juni 2023, Ratusan Masyarakat Jambi lakukan aksi damai di depan gedung Gubernur Jambi dan Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Diketahui aksi damai ini dilakukan. Adanya masyarakat yang Merasa di Zolimi oleh pihak Perusahaan PT Sungai Bahar Pasifik dalam peluasan lahan yang memakan lahan milik warga. hingga ratusan masyarakat kecamatan Sungai bahar ini berbondong-bondong datangi kantor Gubernur Jambi dan Kantor DPRD Provinsi Jambi.

Terlibat dalam aksi damai tersebut yakni Kelompok Tani Sejahtera Jaya Bersama (KTJSB), Kelompok Tani Maju Bersama (KTMB) yang masing-masing berasal dari Desa Bukit Jaya. Desa Tanjung Lebar Muaro Jambi beserta Desa Bungku Batang Hari. 

Lokasi unjukrasa, usai mendatangi kantor Gubernur Jambi, aksi massa langsung mendatangi kantor DPRD Provinsi Jambi.

Didalam aksi tersebut ramai diikutin warga, yang berlangsung damai dan aman.

Sebagi bentuk protes masyarakat terhadap perusahaan PT Sungai Bahar Fasifik, ditengah orasi terdengar teriakan "Kami mintak periksa PT Sungai Bahar Pasifik"

Adapun tuntutan aksi kali ini, yakni sebagi berikut. 

1. Kelompok tani meminta PT. Sungai Bahar Pasifik untuk mengembalikkan lahan masyarakat yang ditukar guling.

2. Kelompok tani memintak perusahaan mengembalikan lahan kepada ahli waris yang terkena HGU (Hak Guna Usaha) yang tidak ada kejelasan.

3. Kelompok tani meminta kepada Gubernur Jambi/ ketua DPRD Provinsi Jambi agar memerintahkan instansi terkait agar HGU PT. Sungai Bahar Pasifik diukur ulang baik yang berada di Muaro Jambi maupun di Batang Hari dan segala lahan yang diduga melebihi HGU perusahaan untuk di kembalikan ke kelompok tani.

4. Kelompok tani meminta segala pelanggaran yang telah dilakukan oleh pihak perusahaan baik itu bentuk tukar guling, jual beli dan terbitnya sporadik yang berada di hutan kawasan, maupun jenis lainnya yang telah merugikan masyarakat agar diproses secara hukum.

Keordinator lapangan (Korlap) Lenny Ningsih saat di wawancarai usai melakukan orasi di gedung Gubernur Jambi, menyampaikan adanya peluasan tanah yang tidak sesuai dengan ketentuan HGU oleh perusahaan.

"Kalau HGU yang masuk itu 5500 Hektar, tapi disinyalir mencapai 10000 Hektar, semua ditanam oleh perusahaan PT Sungai Bahar Pasifik," ujarnya.

Dilanjutkannya, Sampai saat ini pihaknya belum pernah di temui oleh pihak perusahaan PT Sungai Bahar Pasifik.

"Dari mulai tahun 2005, sampai sekarang bertahap, kami belum pernah di temuinya," ucapnya.

Sebagai bentuk upaya dalam penyelesaian ini, pihaknya sudah melaporkan ke pihak yang berwenang yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam).

"Kami sudah melaporkan ke polhukam dan sedang dalam peoses," tutupnya. (ynt).