Polisi Gelar Perkara Laporan Pengeroyokan Anggota DPRD Provinsi Jambi

Polisi Gelar Perkara Laporan Pengeroyokan Anggota DPRD Provinsi Jambi

Kepala Polresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar (Jambicorner.com/ton).

JAMBICORNER.COM, JAMBI - Kepala Polresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar berkata, kasus dugaan pengeroyokan terhadap Anggota DPRD Provinsi Jambi, MRRU, masih dalam tahap penyidikan. 

"Semua masih dalam tahap penyidikan," ujar Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar dikonfirmasi wartawan, kemarin, Jumat, 21 Maret 2025.

Polisi menunjukkan komitmen dalam mengusut tuntas kasus ini, di mana penyidik Satreskrim Polresta Jambi telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus dugaan pengeroyokan tersebut. 

"Sudah ada gelar." tegas Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar. 

Diketahui, pengeroyokan terjadi pada Kamis sore 9 Januari 2025. Bermula ketika MRRU berusaha menemui putranya di rumah mertuanya, di perumahan Aurduri, Kelurahan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi, sebelum ia berangkat umroh. 

Para terlapor merupakan istri MRRU, WIP, yang berprofesi sebagai dokter gigi di RSUD Ahmad Rifin Muarojambi, serta kedua mertua MRRU, IY dan Z. IY adalah mantan guru di SMKN 3 Kota Jambi. Sedangkan Z mantan guru bimbingan konseling atau BK di SMPN 1 Kota Jambi. 

Dalam dugaan pengeroyokan itu, ia mengalami berbagai bentuk kekerasan berupa tinjuan, pukulan, cekikan cengkeraman dengan menggunakan cincin batu yang cukup tajam, cakaran, bahkan hingga membuat bajunya robek, dan berupaya untuk meloroti celana MRRU di tempat umum. 

Pengeroyokan dilakukan WIP, IY, dan Z, disaksikan oleh banyak orang, juga beredar di media sosial hingga jadi bahan sorotan masyarakat. 

Visum medis telah dilakukan untuk memberikan bukti fisik terkait kekerasan yang dialami oleh MRRU. Saat kejadian, ia harus menjalani perawatan intensif di RSUD Raden Mattaher Jambi. Sebelum insiden kekerasan ini, teenyata teedapat riwayat konflik antara MRRU dan adik WIP, inisial A. Yang berinisial A diduga pernah mengancam MRRU dengan senjata tajam. 

MRRU saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan usai mengikuti rapat paripurna pelantikan Samsul Riduan sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi pada Kamis, 13 Maret 2025, mengungkapkan harapan yang kuat terhadap penegakan hukum yang objektif dan adil.

Ia menyatakan, setiap individu, termasuk pejabat publik, berhak mendapatkan perlindungan yang sama di mata hukum.

"Saya berharap keadilan, saya juga masyarakat, berhak mendapatkan keadilan yang sama," kata MRRU. 

MRRU menyebutkan, kejadian ini telah melampaui batas, menimbulkan trauma serta perasaan tidak nyaman bagi dirinya. Menanggapi kemungkinan adanya pelaku lain yang turut serta dalam aksi pengeroyokan tersebut, ia menyebutkan, "Lihat nanti hasilnya," tegas MRRU.