Pengedar Rokok Ilegal Terkesan Kebal Hukum, Semut Merah Aksi di Mapolda Dan Layangkan Laporan di Mabes Polri

Pengedar Rokok Ilegal Terkesan Kebal Hukum, Semut Merah Aksi di Mapolda Dan Layangkan Laporan di Mabes Polri

JAMBICORNER.COM, JAMBI - Buntut dari khusus pengerebekan rokok ilegan di Kabupaten Kerinci, kembali di suarakan LSM Semut Merah di halaman Mapolda Jambi.

Diketahui, Penangkapan dan penyitaan rokok ilegal di Kabupaten Kerinci tergolong cukup banyak, dimana penyitaan terhadap 4 Mobil Dumtrack, yang diduga berisi rokok ilegal oleh pihak Polres kerinci.

Hingga kini, Pemasokan barang haram ini, masih dapat di temukan di berbagi tokoh-tokoh, dan warung lainnya, pemasokan ini seolah tidak kapok- kapok, dan semaki menjadi-jadi di Kabupaten Kerinci.

Peredaran rokok ilegal bermerek Luffman ini, pemasokan nya diduga tida tanggung-tanggung, penjualan nya mencapai 3 (tiga) mobil box atau sekitar 3.000 tim per hari, dimana dalam satu mobil box berkisar 1000 tim dalam satu tim berisi 50 slop rokok luffman, diduga penyebaran tersebut telah bredar selama 3 tahun.

Menilik keresahan tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah, Dede Arma Putra di halaman Mapolda Jambi, Kamis 19 Oktober 2023, menyampaikan aspirasi nya. terkait lamban nya pengawasan dan penegakan hukum di tubuh kepolisian resor daerah Jambi, yang mana semut merah mendesak agar Kapolda menuntaskan kasus pengedaran rokok ilegal.

"Data ini sangat jelas dan terang-terangan melakukan kegiatan haram atau penjualan ilegal tanpa cukai / pemalsuan label cukai, sehingga merugikan negara dan melakukan pidana pemalsuan juga merugikan negara atas pajak rokok," Ujarnya.

Anehnya kegiatan penjualan dan pengedaran rokok ilegal ini jelas dan nyata beroperasi dengan santai seolah olah tidak tersentuh hukum. "Para pihak penegak hukum seakan tutup mata dengan kegiatan pengedaran rokok ilegal tersebut," ujarnya.

Disampaikannya, dari data dan keterangan yang di dapatkan nya di lapangan, para pengedar enceran, menyatakan bahwa saat ini untuk penjualan rokok ilegal dikuasi oleh SB yang menguasai daerah Jambi- Sumbar.

"Yang lebih mencengangkan dari keterangan narasumber tersebut adalah nama nya SB dugaan kerjasama dengan pihal penegak hukum, yang ikut serta dalam bisnis ini," lanjutnya. 

Aktivis tersebut meminta keseriusan pihak aparat hukum dalam menindak masalah rokok ilegal ini yang nyata nyata merugikan negara dan juga pemalsuan label cukai.

"Jangan pihak aparat penegak hukum keras terhadap orang lemah dan tegas terhadap orang kecil saja yang mencari nafkah dengan tanpa izin dan jelas jelas menggarap lokasi dan lokasi miliknya sendiri, namun rokok ilegal yang jelas2 merugikan negara dan pemalsuan label cukai dibiarkan saja," Jelasnya.

Untuk itu, lanjutnya, diminta kepada para pimpinan penegak hukum untuk bisa menindak tegas atas rokok ilegal ini dan juga memberi sangsi berat terhadap oknum aparat yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal, baik sebagai pembeking, pemodal ataupun sebagai penjual/pengedar.

"Pada intinya semut merah tetap mengawal kasus ini, apa bila pihak Polda tidak mampu maka LSM semut merah akan mengadakan aksi demo besar - besaran dan akan melaporkan temuan nya ke mabes polri," ujarnya.

"Kita akan mengawal kasus ini terus hingga tuntas, dan kami harap pihak Polda Jambi segera bertindak, kalau tidak kita akan mendatangkan masa yang lebih banyak, dan juga laporan kita layangkan ke mabes polri," tutupnya.(*/ynt).