JAMBICORNER.COM, KERINCI - Kepala Desa (Kades) Tanjung Tanah inisial ZK secara mendadak kembalikan sisa dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), usai mendapat protes dari warga.
Mencuatnya dugaan penyelimpanga yang di lakukan Kades ZK terhadap dana Bumdes tahun 2023 Desa Tanjung Tanah, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, dengan dalih uang pajak, senilai Rp. 3 Juta Rupiah. Terkesan tergesa-gesa dan menutupi persoalan lain.
Menurut informasi dari narasumber yang enggan di sebutkan namanya, menduga pengembalian dana Bumdes Desa Tanjung tanah oleh kades ZK senilai Rp. 3 juta, pada hari Kamis 20 Juli 2023, sekira pukul 16:30 WIB. Melalui Bendahara Desa untuk di serahkan kepada ketua Bumdes.
"Ya mendadak, diduga sore hari ini sisa dana bumdes senilai Rp. 3 juta sudah di kembalikan oleh kades melalui bendahara Desa," tuturnya, Kamis (20/7/23).
Namun, sambungnya, pengembalian dana tersebut diduga sudah di luar laporan bumdes, pasalnya laporan bumdes sudah di persiapkan dari beberapa minggu yang lalu.
"Ya Parah lh, laporan sudah selesai baru di kembalikan, Itu pun menunggu diributkan terlebih dahulu," tukasnya.
Bukan hanya itu, lanjutnya, lebih parah diduga dana Bumdes untuk awal tahun 2022 belum di cairkan sampai sekarang.
"Kita berharap kepada Pemerintah kabupaten Kerinci untuk tetap menindak lanjuti persoalan ini, karena diduga masih ada dana Bumdes awal tahun 2022 yang belum dicairkan sampai sekarang atau masuk kantong para penguasa," tuturnya.
"Dengan tingkah laku kades dalam pengembalian dana Bumdes secara tergesa-gesa kami menduga kuat masih banyak persoalan yang ditutupi di Desa Tanjung Tanah," tutupnya.
Semntara itu saat di konfirmasi, Kades Tanjung Tanah ZK, Kamis 20 Juli 2023, sebelum di kembalikan nya dana bumdes, membanarkan adanya Penahanan dana Bumdes senilai Rp. 3 juta.
"Ya benar untuk sisa dana bumdes, Rp. 3 juta kami tahan," tukasnya dengan nada yang tinggi, sembari tak terima adanya laporan dari warga.
Penahanan dana tersebut, lanjutnya, akan di pergunakan nya sebagai pembayaran pajak didalam pembelian peralatan Bumdes.
"Untuk dana tersebut kami tahan, seandainya ada pajak dalam perbelanjaan dana bumdes, siapa yang mau membayar mau orang itu yang membayar," tuturnya. (ynt).