JAMBICORNER.COM, JAMBI- Tokoh Masyarakat dari Tungkal Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rakimin, mengapresiasi langkah Polresta Jambi yang serius menangani laporan anggota DPRD Provinsi Jambi, MRRU. Meski belum kunjung adanya tersangka.
"Kami senang dengan kinerja bapak polisi. Pak MRRU merupakan wakil rakyat, kalau dikeroyok sampai begitu sudah tidak ada marwahnya lagi, karena beliau wakilnya dari kami masyarakat dapil Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur," ucapnya, Minggu, 25 Mei 2025.
MRRU menjadi korban pengeroyokan oleh WIP, merupakan dokter gigi di RSUD Ahmad Rifin Muarojambi. Lalu, IY dan Z. Diketahui, IY mantan guru di SMKN 3 Kota Jambi. Sedangkan Z mantan guru bimbingan konseling atau BK di SMPN 1 Kota Jambi. Serta beberapa orang lainnya diduga suruhan oleh para terlapor.
"Kami tidak terima. Beliau merupakan suri tauladan bagi kami. Harapan kami yang mengeroyok harus ditindak tegas sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku," katanya.
MRRU dkenal sebagai sosok yang merakyat. Bahkan dibeberapa kali bertemu dengan masyarakat tak segan berdialog dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.
"Beliau sering tidur di rumah kami. Rumah papan dan tidur di lantai. Kami tidak terima dengan kejadian itu. Mohon diusut tuntas dan pelaku ditindak tegas," ujarnya.
Masalah MRRU bermula ketika ia akan berangkat umroh dan datang ke perumahan Aurduri, Kelurahan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi, untuk mencium putranya yang masih berusia empat tahun.
Peristiwa ini terjadi sekitar empat bulan lalu. Mendapatkan perhatian publik, menjadi isu daerah dan nasional, serta menjadi sorotan media sosial karena ia tokoh publik yang menjabat anggota DPRD Provinsi Jambi, MRRU.
Niat baik MRRU untuk sekadar menengok dan mengucapkan selamat tinggal ke putranya sebelum pergi ke tanah suci ini berubah menjadi situasi yang tidak terduga.
MRRU mengalami berbagai bentuk kekerasan berupa tinjuan, pukulan, cekikan cengkeraman dengan menggunakan cincin batu yang cukup tajam, cakaran, bahkan hingga membuat bajunya robek. Terlapor Z berupaya untuk meloroti celana MRRU di tempat umum.
Laporan itu masih ditanggani oleh Satreskrim Polresta Jambi.