Kementerian ESDM Akan Beri Sangsi Bagi Perusahaan Batubara Jambi Yang Tidak Taat Regulasi

Kementerian ESDM Akan Beri Sangsi Bagi Perusahaan Batubara Jambi Yang Tidak Taat Regulasi

JAMBICORNER.COM, JAMBI - Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, M. Idris F. Sihite hadir langsung dalam Rapat Pembahasan Pengelolaan Pengangkutan Batu bara di Provinsi Jambi. yang di selenggarakan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (27/02/23).  

Berbagai upaya dalam penertiban angkutan batubara yang dilakukan pemerintah Provinsi Jambi, mulai dari menertibkan jumlah kendaraan angkutan batubara lebih kurang dari 11.000 unit, menjadi 4.000 unit yang diperbolehkan beroperasi setiap harinya, hingga di tegaskan adanya kantong parkir milik setiap perusahaan dan pemasangan stiker dari pemerintah guna mempermudah petugas dalam menertibkan lalulintas, namun hal tersebut masih belum menemukan titik terang.

Pada pertemuan rapat kali ini, Kementerian ESDM, M. Idris F. Sihite hadir langsung dan tegaskan apabila angkutan batu bara di provinsi jambi tidak mengindahkan peraturan yang sudah di tetapkan pemerintah, pihaknya Kementerian ESDM akan memberi sangsi.

“Kita sudah melaksanakan rapat, saya mengaskan kalau sampai kegiatan mereka ini memberikan dampak negatif kepada masyarakat, terutama hal menghalangi akses mobilitas barang dan orang, kami akan memberikan sanksi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh kementerian ESDM,” ujar Kementerian ESDM, M. Idris F. Sihite usai melaksanakan rapat.

Tak hanya itu pihaknya juga menjanjikan akan diberikan reward kepada perusahan yang mengikuti regulasi dan berikan ketegasan kepada pihak yang tidak patuh dengan regulasi.

“Semua sudah mengerucut, semua punya komitmen yang sama agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik dengan pola ketegasan dan reward, ESDM memberikan apresiasi reward kepada perusahaan yang mengikuti regulasi dan kita juga berikan ketegasan kepada pihak-pihak yang tidak patuh dengan regulasi,” ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan solusi kongkrit dalam penyelesaian persoalan angkutan batubara adanya permanen pembuatan jalur khusus untuk angkutan batubara, maupun di jalur sungai batang hari.

“Sebagai solusi sementara kita mengoptimalkan komponen yang ada, berbagai inovasi dan tata cara yang sudah dilakukan pak gubernur atas support Kapolda, DPRD dan jajaran, Forkopimda yang ada di provinsi Jambi. Solusi permainan adalah dengan pembangunan jalan khusus untuk angkutan batubara termasuk mengoptimalkan jalur sungai,” tutupnya. (ynt).