Kegiatan Megah yang Diadakan Bank Indonesia Jambi Bikin Pedagang Keliling Kecewa, Ini Kata Gubernur Jambi

Kegiatan Megah yang Diadakan Bank Indonesia Jambi Bikin Pedagang Keliling Kecewa, Ini Kata Gubernur Jambi

JAMBICORNER.COM, JAMBI - Pedagang keliling akui adanya larangan jualan di area depan pekarangan kantor Gubernur Jambi pada acara Festival Gentala Arasi yang diadakan oleh Bank Indonesia, dengan tema “Gebyar Ekonomi Digital dan Literasi Jambi”.

Larangan itu bukan hanya ditunjukan di lokasi festival melainkan di tempat biasanya pedagang keliling jualan, yakni di pinggir jalan di luar pekarangan kantor Gubernur Jambi. 

Riski Pedagang ES teh Jumbo keliling mengatakan dengan dilarangnya jualan di luar pekarangan kantor Gubernur Jambi, di pinggir jalan itu membuat pedagang lainnya kebingungan untuk berjualan.  

“Ais kaget kito bang, tadi disitu ke gini instruksinya (Dilarang jualan/red), orang yang sering jualan di sini be jadi bingung, ke gitu lah bang,” kata Riski saat di sambangi pada Rabu (11/9/24) kemarin. 

Sebelumnya, Ia menyangka jika larangan itu berlaku untuk di dalam pekarangan saja, namu larangan itu rupanya berlaku di lokasi biasanya pedagang keliling berjualan. 

“Awal-awalnya di situ, (di dalam pekarangan/red), tau-taunya di sini juga (Diluar pagar pekarangan Gubernur Jambi, di pinggir jalan/red),” bebernya. 

Sementara pihak Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Jambi, Mukti Rigowo, saat dihubungi membenarkan adanya larangan tersebut. Ia mengakui larangan itu ditujukan hanya di lokasi kegiatan Festival di area dalam kawasan kantor Gubernur Jambi.

“Penyelenggara acara tidak melakukan pelarangan PKL dalam penyelenggaraan Gentala Arasi, tulisan ‘dilarang berjualan’ ditempatkan pada lokasi terbatas yang digunakan untuk tempat START acara QRIS Glow Night Run yang diadakan pada 12 September 2023. Untuk mengakomodasi PKL telah diarahkan lokasi berjualan di sekitar penyelenggaraan acara,” kata Mukti Rigowo saat dihubungi, Kamis (12/9/24). 

Sebelumnya, kekecewaan terhadap kebijakan yang dilakukan Bank Indonesia (BI) Jambi ini juga disampaikan oleh Gubernur Jambi Al Haris, dimana pedagang keliling dilarang berjualan di area perkantoran Gubernur Jambi pada acara Festival Gentala Arasi yang diadakan oleh Bank Indonesia, dengan tema “Gebyar Ekonomi Digital dan Literasi Jambi”.

Adapun kegiatan itu menghadirkan artis papan atas dari Band Armada, yang diselenggarakan di lapangan depan Kantor Gubernur Jambi Pada Rabu (11/9/24) malam. 

Sementara larangan berjualan pada spanduk yang dipasang oleh petugas di pagar pekarangan luar kantor Gubernur Jambi, dari arah Gedung Mahligai Bank 9 Jambi di depan pagar Perkantoran RRI, bertuliskan. “DILARANG BERJUALAN DI AREA INI !!!”.

“Saya sudah sampaikan dengan kominfo dengan baik sepanjang orang mau mencari rezeki kenapa tidak, kita boleh kan saja kita atur dengan baik, mungkin di luar dan tidak mengganggu acara ya boleh-boleh saja kenapa tidak boleh,” kata Al Haris. 

Saking kesalnya, Al Haris bahkan memastikan jika kegiatan itu bukanlah kegiatan Pemerintah Provinsi Jambi, melainkan murni dari Bank Indonesia. 

“Acara hari ini milik Bank Indonesia bukan acara Pemprov, nah mungkin panitia dari Bank Indonesia yang memasang itu. Artinya ini bukan kita, masa orang jualan gak boleh ya kan, Hanya saja saya nggak tau, mungkin EO (Pihak atau penyedia jasa profesional/red) nya, ya,” bebernya. 

“Intinya saya tidak tahu itu murni kegiatan Bank Indonesia, nanti saya akan minta kominfo, agar pedagang pedagang keliling  bisa berjualan,” bebernya.