JAMBICORNER.COM, JAMBI - Mahasis Fakultas Hukum, Universitas Jambi (UNJA), adakan kegiatan Layanan Konsultasi Hukum Serta Penyuluhan Hukum Peraturan Desa, bertempat di kantor Desa Tebat Patah, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (8/11/23).
Acara yang di selengarakan pada Program Pengabdian Mahasiswa Kepada Masyarakat, Dihadiri dan di buka langsung oleh Kepala Desa Tebat Patah.
Acara tersebut juga dihadiri langsung oleh Dosen Pembimbing Muhammad Eriton, S.H., M.H., C.L.A, Narasumber Abdurahman Sayuti, S.H., M.H., C.L.A, dan seluruh masyarakat setempat beserta para tamu undangan yang hadir.
Sambutan dari Dosen pembimbing, Muhammad Eriton, S.H., M.H., C.L.A,
Dalam sambutannya, Dosen pembimbing Muhammad Eriton, S.H., M.H., C.L.A, menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan yang telah di berikan pemerintahan desa maupun masyarakat terhadap kehadiran mahasiswa UNJA dalam mengabdi di desa tersebut.
Dirinya menyampaikan, jika kegiatan ini diizinkan oleh apratur desa maupun masyarakat Desa Tebat Patah, untuk kedepanya mahasiswa UNJA akan kembali mengabdi di desa tersebut.
"Mewakili UNJA kami mengucap ribuan terimakasih atas sambutan dari pemerintah desa terhadap mahasiswa kami yang tengah mengabdi di desa setempat," ujarnya.
"Harapan kami kepada desa kalau itu diizinkan kegiatan ini akan berkelanjutan nantinya, juga untuk hari ini kami membawa pemateri yang luar biasa, sudah malang melingtang didalam dunia advokat, baik di daerah maupun di nasional," ujar Eriton,
Bersama kepala Desa Tebat Patah, Taufik, S.Pd.I.
Semntara itu Kepala Desa Tebat Patah, Taufik, S.Pd.I, dalam sambutanya sekaligus membuka acara, menyampaikan ucapan terimakasih atas terlaksananya kegiatan di Desa Tebat Patah
"Kami juga tidak bisa membalas kegiatan Baik bapak kepada desa kami terutama kepada masyarakat di sini, kita serahkan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala mudah-mudahan kegiatan yang kita laksanakan dicatat oleh Allah menjadi amal kebaikan kita bersama," paparnya.
Dan juga, sambungnya, dalam hal ini saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat, adik-adik yang sudah meluangkan waktu istirahatnya untuk kepentingan kita bersama bisa hadir di sini. "Terima kasih yang sebesar-besarnya sudah bersedia meluangkan waktunya," ujar kades.
"Apa yang disampaikan nanti baiar kami sampaikan kepada masyarakat, karena, harus kita ketahui kami tidak bisa mengundang semua masyarakat ke lokasi lantaran masyarakat sekitar 50% sedang bekerja di perusahaan," paparnya.
Disisi lain, dirinya menyampaikan jika niat baik dari UNJA untuk melakukan kegiatan di lain waktu, pihaknya dengan senang hati menerima mahasiswa UNJA yang ingin mengabdi kembali di desanya.
"Harapan kami apa yang bapak sampaikan bisa memperpanjang lagi, mudah-mudahan kita yang ada di sini selalu diberi kesehatan sehingga dapat bertemu di kemudian hari mungkin," tutupnya.
Sambutan dari ketua plaksana, Irfan
Ketua Pelaksana, Irfan dalam sambutannya mengemukakan, kesuksesan acara ini tak terlepas dari dukungan seluruh masyarakat dan pemerintahan yang telah mengisi dan mengijinkan pembuka acara ini.
"Tentu tanpa dukungan tanpa support dari masyarakat serta pemerintahan desa acara ini tidak akan berjalan seperti ini," ujarnya.
Semntara itu lanjutnya, dalam tujuan pengangkatan judul Program Pengabdian Mahasiswa Kepada Masyarakat adalah bentuk wujud mahasiswa dalam menjalankan Tri Dharma perguruan tinggi.
"Diantara Tri Darma tadi Kalau yang dari dosen itu mengajar meneliti dan Pengabdian, sedangkan dari mahasiswa ada Pendidikannya, Penelitian juga ada Pengabdian yang salah satunya adalah ini," ujarnya.
Terkait pertemuan ini, lanjutnya, kami mengangkat judul Tentang Pelayanan Konsultasi Hukum Serta Penjelasan Hukum terhadap Peraturan Desa, lantaran didesa-desa masyarakat cenderung melihat hukum adalah sesuatu yang sangat mahal, apa-apa yang berkaitan dengan hukum itu harus berbayar.
"Namun nyatanya tidak seperti itu, karena negara pun sudah menyediakan tentang layanan konsultasi hukum tidak berbayar, ada masalah ataupun segala macam yang berkaitan dengan hukum itu tidak selalu dikaitkan dengan uang," tutupnya. (ynt).