JAMBICORNER.COM, TANJABBARAT - Menyikapi permasalahan yang berlarut-larut antara Direktur PT Bank Perkreditan Rakyat Tanggo Rajo Perseroda Sintha Dewi Agustina dengan Bupati Tanjabbarat yang dianggap Bupati telah melakukan tindakan melawan hukum, HMI Tanjabbarat lakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Tanjabbarat, Selasa (02/04/2024).
"Merujuk kepada putusan pengadilan Nomor 4374 K/Pdt/2023 Kami Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak DPR untuk memanggil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat atau menggunakan hak interpelasinya," tegas Ikhsan Ketua HMI Tanjabbarat.
Atas putusan pengadilan, HMI menilai ini adalah catatan buruk yang ditorehkan Bupati Tanjabbarat.
"Fenomena kepala daerah yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan terbukti melakukan perbuatan melawan hukum atas perbuatannya sendiri merupakan catatan buruk yang ditorehkan pemimpin di kabupaten Tanjung Jabung Barat," ucapnya.
Dalam aksinya ini juga HMI juga meminta kepada DPR untuk bersama-sama mendorong bupati kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk :
1. Melaksanakan perintah pengadilan sesegera mungkin tanpa pengecualian
2. Mengakui kesalahannya sendiri tanpa mencari-cari alibi pembenaran.
3. Meminta DPR turut serta mengawasi kinerja bupati kabupaten Tanjung Jabung Barat kedepan agar tidak melakukan hal serupa atau pelanggaran-pelanggaran lainya yang berimbas masyarakat lain.
Anggota DPRD Tanjabbarat H. Abdurrahman didampingi Sekwan DPRD Tanjabbarat yang menerima aksi HMI tersebut mengungkapkan seluruh anggota DPRD Tanjabbarat semua Dinas Luar (DL).
"Hari ini dewan semua DL, sebenarnya saya ini mau DL tapi terpaksa lah saya nunggu sebentar untuk menerima unjuk rasa adik-adik HMI," ucap Abdurrahman.
Dipinta forum terbuka agar dipertemukan antara Bupati beserta direksi dan Sinta Dewi Agustina, Abdurrahman menyerahkan langsung jadwalnya ke Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Tanjabbarat.
"Kebetulan saya diberikan kesempatan bicara oleh pak haji Abdurrahman, nanti kita jadwalkan apa yang dipinta. Saat ini jadwal sangat padat, nanti saya coba cari sela-sela waktunya," ucap Sekwan. (sri)