JAMBICORNER.COM, JAMBI - Forum Badan Permusawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam 8 Kecamatan di Tabir Raya, Kabupaten Merangin mengadu ke dewan atas pembangunan jalan yang dinilai tidak merata di wilayah mereka.
Secara beramai-ramai BPD melangsungkan audiensi bersama Komisi III DPRD Provinsi Jambi, bertempat di ruang banggar DPRD Provinsi Jambi, pada Jumat (9/8/24).
Anggota BPD mengatakan persoalan pembangunan jalan hanya bertahan selama satu tahun. Adapun status jalan sebelumnya milik Pemerintah Provinsi Jambi, dari tahun 2022 hingga saat ini jalan Margo sampai ke Paru belum diketahui statusnya.
“Pernah disampaikan jika jalan itu jalan Provinsi, tapi kenapa jalan Provinsi dari tahun 2022 itu hanya Margo sampai ke Paru,” kata salah satu peserta keterwakilan perempuan dalam Forum audiensi.
“Yang dari dahulu disampaikan seperti itu pak, jalan Provinsi dari Bunga Tanjung, Mekar Jaya, Tabir Timur Sampai ke Sungai Bengkal Tebo, setahu yang saya dengar dari bangku SMA, jika jalan itu milik Provinsi,” bebernya.
Ia mengatakan, persoalan ini sudah beberapa kali disuarakan baik di tingkat kabupaten maupun di tingkat provinsi, namun dari pihak Provinsi mengatkan jalan tersebut milik kabupaten, sementara kabupaten mengatkan jika jalan itu milik provinsi.
“Ketika jalan itu buruk, kami tanya ke provinsi, itu jalan kabupaten, kami tanya kabupaten itu jalan provinsi. Sementara kabupaten tidak mau tau itu, ketika hujan, jalan itu seperti 1.000 lobang, ketika musing kemarau menjadi butiran debu,” bebernya.
Terpisah, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi Ansori, saat di sambangi setelah pelaksanaan audiensi, mengatakan, persoalan seperti ini adalah yang pertama kali.
“Ini yang pertama kali, jadi begini, anggaran terbatas, luas dan panjang jalan provinsi terlalu panjang, sehingga kalau kita bagi (secara merata/red) sepanjang jalan kabupaten memang tidak bisa menjawab atas kerusakan jalan itu,” kata Fauzi Ansori yang merupakan keterwakilan dewan dapil Merangin itu.
Ia berharap kedepan anggaran untuk Bina Marga di Kabupaten Merangin mendapat anggaran lebih besar dibanding dengan tahun ini. Adapun anggaran yang akan di usulkan di tahun 2025 mendatang sekitar Rp 1 triliun.
“Makanya kedepan kita berharap Bina Marga mendapat alokasi anggaran yang cukup, sehingga minimal jalan yang rusak itu terawat, kalau di rawat dia akan bisa dilalui kalau bisa dilalui dia akan ada kelancaran lalu lintas,” bebernya.
Ketua Forum BPD Se-Tabir Raya, Rihdo Kurniawan, mengatakan, ini adalah bentuk inisiasi dari forum BPD se-Tabir Raya untuk memperjuangan apresiasi dari masyarakatnya terkhususnya di masyarakat tataran desa.
“Yang pada intinya kami selaku anggota BPD memiliki peran fungsi untuk, menyerap apresiasi baru dan mencoba memperjuangkannya hari ini,” bebernya.
Ia mengatakan, untuk jalan yang rusak di sepanjang kecamatan nya sangat banyak dan parah. “Di Tabir Raya itu cukup banyak, kalau di wilayah kami di Tabir Selatan kita masih melihat dari ruas Bungo Tanjung, ke Tabir Timur itu Rusak Parah,” bebernya.