DPRD Jambi Desak Penonaktifan Kepala Sekolah SMAN 6 Kerinci, Afuan Yuza: Demi Pulihkan KBM

DPRD Jambi Desak Penonaktifan Kepala Sekolah SMAN 6 Kerinci, Afuan Yuza: Demi Pulihkan KBM

JAMBICORNER.COM, JAMBI — Anggota DPRD Provinsi Jambi, Afuan Yuza Putra, merespons cepat gelombang aksi mogok belajar yang dilakukan oleh guru dan siswa SMAN 6 Kerinci. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kepala sekolah yang diminta untuk dicopot dari jabatannya.

Akibat aksi itu, kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut lumpuh total selama beberapa hari terakhir.

Menindaklanjuti situasi ini, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi langsung memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk dimintai penjelasan. Dalam rapat bersama yang digelar di kantor DPRD, komisi membentuk tim Ad Hoc guna menelusuri akar persoalan.

“Tim ini terdiri dari unsur Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi,” ujar Afuan Yuza, legislator muda asal daerah pemilihan Kerinci–Sungai Penuh, Rabu (8/10).

Menurut Afuan, langkah cepat perlu diambil agar proses belajar di SMAN 6 Kerinci dapat segera pulih. Salah satunya, dengan menonaktifkan sementara kepala sekolah selama proses penyelidikan tim Ad Hoc berlangsung.

“Yang bisa kita minta adalah dinonaktifkan terlebih dahulu selama proses Ad Hoc berjalan,” tegas Afuan.

Afuan menyebut, Komisi IV DPRD Jambi telah menyampaikan hasil rapat dan rekomendasi resmi kepada Gubernur Jambi.

“Prosesnya sudah di tangan Pak Gubernur. Prinsipnya, kita menunggu tindak lanjut dari pemerintah provinsi,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menyatakan siap mengikuti rekomendasi DPRD, sembari menunggu hasil kerja tim Ad Hoc yang tengah mempelajari dinamika internal di sekolah tersebut.