JAMBICORNER.COM, KERINCI - Polres Kerinci, melalui Tim Satgas Tindak Ops Pekat II bersama Kanit Pidum dan Kanit Res didampingi Anggotan Polsek Gunung Raya berhasil tangkap tangan diduga pelaku penjual Nomor Togel (online).
Penangkapan tersebut, di Warnet Pasar Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Kamis (16/11/23), sekira pukul 17.00 WIB.
Adapun tersangka dalam kasus ini berinisial RH (40), alamat Desa Mukai Ilir, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Polres Kerinci, melalui Humas Polres Kerinci, saat di Konfirmasi Media, membenarkan adanya kejadian penangkapan tersebut.
"Pada hari Kamis 16 November 2023, sekira pukul 17.00 WIB, Tim Polres Kerinci berhasil amankan dugaan pelaku Tindak Pidana perjudian togel (online) yang Terjadi di warnet pasar Siulak Gedang," ujarnya, Kamis (16/11/23) malam.
"Pelaku berinisial RH (40), tertangkap tangan oleh satgas tim tindak ops pekat II Siginjai 2023 Polres Kerinci, tengah menjual dan merekap nomor togel," paparnya.
Adapun barang bukti yang berhasil di amankan, yakni Layar Monitor Merk Samsung, CPU, Keybor, Mos, Uang senilai Rp 52.000, Atm Bri Warna Biru, Kertas Bertuliskan Nomor-nomor Togel, Slip Bukti Trasfer, dan Uang di Situs GERHANA TOTO Rp 200.000.
Sementara, pelaku dan BB akan di amankan di Polres Kerinci guna penanganan lebih lanjut.
"Untuk Rencana Tindak Lanjut oleh pihak Polres Kerinci, saat ini tengah melengkapi Berkas, Koordinasi dengan JPU dan melaporkan," tutupnya. (ynt).