JAMBICORNER.COM, JAMBI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menyoroti sejumlah isu penting dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Tahun 2025, di antaranya persoalan lalu lintas di kawasan Jembatan panjang Sungai Batanghari dan isu kesetaraan gender.
Rapat paripurna tersebut digelar di gedung DPRD Provinsi Jambi yang dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubernur Abdullah Sani, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Biro, serta jajaran kepala dinas terkait, Senin (02/06/25).
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menyampaikan bahwa Ranperda ini merupakan usulan Pemerintah Provinsi Jambi yang diajukan di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
"Ranperda ini akan kita tindak lanjuti. Selanjutnya akan diserahkan ke fraksi-fraksi untuk disusun pandangan umumnya, dan akan dibahas kembali dalam paripurna berikutnya," kata Hafiz saat diwawancara usai rapat paripurna.
Ia juga menyoroti sejumlah poin penting dalam Ranperda tersebut yang perlu menjadi perhatian DPRD, salah satunya persoalan lalu lintas di kawasan Jembatan panjang Sungai Batanghari.
“Salah satunya adalah masalah tata lalu lintas, melintasi jembatan panjang yang ada di Sungai Batanghari,” katanya.
Selain itu, menurut Hafiz, dalam Ranperda juga dimuat poin-poin penting lainnya, seperti pengaruh kebijakan terhadap kesetaraan gender serta penataan kembali susunan organisasi perangkat daerah (OPD).
"Ada juga yang berkaitan dengan kesetaraan gender, serta pembahasan terkait susunan OPD agar lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," jelasnya.