Jambicorner.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026, Turun menjadi Rp 3,7 Triliun.
Anggaran ini, mengalami penurunan dari APBD pada tahun sebelumnya, 2025 di angka Rp 4,5 T.
Tonton Juga: https://youtu.be/0bLc3hrnOnc?si=FEXnAZdA13zFzSKg
Penurunan ini disampaikan, M Hafiz Fattah saat memimpin rapat paripurna, Dengan agenda “Pembahasan Raperda APBD Provinsi Jambi Tahun 2026”. pada Sabtu (29/11/2025).
Dalam rapat itu, disaksikan langsung Gubernur Jambi Al Haris, bersama unsur pimpinan dewan dan anggota DPRD serta OPD Lingkup Provinsi Jambi.
“Dengan rincian, pendapatan daerah Rp 3,7 Triliun. Belanja Daerah Rp 3,8 T. Depisit Rp 85 Milyar,” kata M Hafiz di hadapan anggota paripurna.
Tonton Juga: https://youtu.be/6Xe7kfjmdLY?si=eSGt9cfh-E8SXoXS
Begitupun Gubernur Al Haris tampak menatap sejumlah anggota dewan yang lain, disela mendengarkan penurunan anggaran tersebut.
Usai pembacaan itu, M Hafiz Fattah menanyakan kepada seluruh anggota dewan apakah mereka menyetujui. Sontak dengan nada kompak para anggota dewan pun menyetujuinya.
“Setuju,” teriak anggota dewan dari kursinya empuknya.
Tonton Juga: https://youtu.be/z_GSXoeWXJ4?si=-BKmlRSNDxdgIMp6
Gubernur Al Haris, dalam memberikan sambutannya, mengakui adanya penurunan itu, ia meminta kepada seluruh OPD untuk menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya.
“Saya juga berharap seluruh OPD agar Kooperatif dengan anggota dewan. Dengan anggaran ini ya di buat kegiatan-kegiatan yang urgen, yang sifatnya mendesak,” katanya.

