JAMBICORNER.COM, JAMBI - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Mazlan menanggapi soal keresahan warga Sungai Kambang, yang terdampak banjir akibat Kelalaian Jambi Bisnis Center (JBC) Simpang Mayang, Kota Jambi, dalam mengatasi itu.
Mazlan menyayangkan sikap JBC yang terkesan acuh atas rekomendasi perbaikan yang diusulkan oleh komisi III pada Inspeksi mendadak (Sidak), Jumat 28 Februari 2025 lalu, bersama Pemerintah Provinsi Jambi.
“Sampai hari ini saya juga mendapat laporan itu belum di tindak lanjuti,” kata Mazlan Kepada Metrojambi, Senin 14 April 2025.
Kedepan, kata dia, persoalan ini akan diserahkannya kepada pimpinan DPRD Provinsi Jambi untuk mengambil alih dalam persoalan tersebut.
“Ini nanti akan kita serahkan kepada pimpinan bagaimana tindak lanjutnya,” paparnya.
Menanggapi ancaman warga untuk aksi atas kelalaian JBC, Mazlan mengatakan itu evek tak mengindahkan rekomendasi dewan dan pemerintah, jika itu dilakukan maka kejadian ini tidak akan terjadi.
“Itu sah-sah saja kalau masyarakat berbuat seperti itu, karena kita sudah melakukan upaya kepada pihak JBC hingga sampai hari ini belum ditindak lanjuti, belum terjawab,” bebernya.
Saat ini, kata dia yang bisa mengambil tindakan atau sanksi kepada JBC adalah pihak Pemprov, sementara anggota dewan bertugas sebagai pengusul.
Mengenai sanksi yang akan diberikan, Mazlan memberikan sepenuhnya kepada pemda berdasarkan kelalaian yang dilakukan pihak JBC.
“Untuk sangsi itu pemda yang melakukan, untuk dorongan dan supor itu jelas (dari komisi III,red). Kita lihat nanti kan ini ada kelalaian dari pihak JBC, nah sanksi apa yang akan diberikan oleh pihak Pemprov,” bebernya.