JAMBICORNER.COM, JAMBI - Tanggapi persoalan angkutan batu bara yang di bahasa Komisi V DPR RI, Rabu (29/3) lalu, Gubernur Jambi angkat bicara.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan dirinya menghargai permintaan Komisi V. Namun harus ada koordinasi antar Komisi DPR RI yang membidangi batu bara.
Ia menceritakan awalnya dia diundang Komisi V diminta bicara pertama kali dan menguraikan kondisi riil di Provinsi Jambi apa yang sudah dilakukan pemerintah.
"Nah terakhir diujung (rapat), berakhir pada penyetopan untuk lewat di jalan nasional, ya sudah tentu kita menghargai," kata Al Haris usai sidang Paripurna di DPRD Provinsi Jambi (31/3/2023).
Kata Haris, karena Komisi V DPR RI yang berhak membuat keputusan politik dan dirinya menghargai itu semua. "Tapi saya minta juga ada koordinasi antar Komisi, karena Komisi di bidang pertambangan ada di Komisi VII," terang Gubernur.
"Saya sudah menyurati resmi Menteri ESDM dan Mendagri terkait hasil kami hari itu paripurna (RDP)," akunya.
Ia menambahkan sifatnya Ia diundang dan diminta tanggapan. Ia menegaskan terkait kewenangannya."Komisi V itu jalan. Komisi VII itu jualan gas Dan batubara semua untuk negara. Kita ini daerah gubernur harus tegas, kan kita semua sudah diatur gubernur apa tugasnya. Tak bisa kita ujuk-ujuk tak karuan, itu kita pikirkan semua," katanya.
Lebih lanjut, Al Haris mengklaim apa yang menjadi permintaan komisi V berjalan, dan Pemprov meminta Dinas PU dan Balai Jalan bekerja. "Kami menimbun dan Balai mengaspal, sudah aspal," sampai Gubernur.
Al Haris menegaskan akar menghormati upaya yang dilakukan. "Kalau jalan tak diperbaiki juga mengganggu masyarakat, ada mobil yang terbalik.
Terkait hal lainnya pemblokiran jalan oleh warga di Sridadi dan Pemayung dia mengatak sudah menelepon Bupati Batanghari dan Muaro Jambi. "Kita berharap publik ditingkat bawah agar diselesaikan, ada Bupati Batanghari dan Kapolresnya didudukkan bersama-sama. InsyaAllah selesai tak masalah itu biasa," terangnya lagi. (*/ynt).