Reses ke Kuala Indah, Ketua DPRD Disambut Langsung Kades dan Masyarakat

Reses ke Kuala Indah, Ketua DPRD Disambut Langsung Kades dan Masyarakat

JAMBICORNER.COM, TANJABBARAT - Di Masa Reses ke-2 Tahun Sidang 2022-2023, H. Abdullah, SE, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) laksanakan reses di Desa Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara, Kamis (09/02/23).

Reses yang digelar di Aula Pertemuan Kantor Desa Kuala Indah turut dihadiri oleh, Kepala Desa (Kades) Kuala Indah Nazimi, BKTM Desa Kuala Indah, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, masyarakat Kuala Indah serta undangan lainnya.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Tanjabbar, H. Abdullah, SE menjelaskan bahwa reses dilakukan dengan menggelar pertemuan dengan masyarakat di kecamatan, kelurahan atau desa setempat.

“Reses yang dilaksanakan sudah menjadi suatu kewajiban bagi anggota dewan untuk mengunjungi dapil nya dengan target dapat menampung keseluruhan aspirasi masyarakat,” tutur Ketua DPRD.

Dijelaskannya juga bahwa Reses dalam rangka menjalin silaturrahmi dan menjemput aspirasi masyarakat yang mungkin belum terakomodir.

“Setiap tiga bulan anggota Dewan turun ke Dapil untuk bertemu konsituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan ke OPD/dinas yg bersangkutan,” tutup Politisi Senior PDI-P ini.

Sementara Kades Kuala Indah menucapan terimakasih dari  Pemerintah Desa atas kehadiran H. Dullah di Desa Kuala Indah.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Desa Kuala Indah saya ucapkan terimakasih atas kedatangan Ketua DPRD dalam rangka reses,” tutur Nazimi.

Dikatakan Kades juga bahwa pihaknya menyampaikan pengajuaan kegiatann untuk Tahun 2024 berdasarkan hasil Musrembang desa.

“Kami harap agar dapat memperioritaskan usuln mastarakat desa sesuai hasil musrembng desa, paling tidak dalam satu tahun ada kegiatan yang muncul melalui dana APBD Kabupaten Tanjabbar,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut tidak lupa Ketua DPRD melihat suasana dermaga penyeberangan Desa Kuala Indah – Desa Sungai Gabar. (*)