Rencana Flyover Sungai Penuh–Tapan Dibahas, Alfin Tekankan Sinergi Lintas Lembaga

Rencana Flyover Sungai Penuh–Tapan Dibahas, Alfin Tekankan Sinergi Lintas Lembaga

JAMBICORNER.COM, SUNGAI PENUH – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., membahas rencana pembangunan konstruksi modern flyover (jalan layang) Sungai Penuh–Tapan bersama Plt. Kepala Balai Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Selasa (29/9/2026).

Pembahasan berlangsung dalam kunjungan kerja dan silaturahmi di ruang kerja Wali Kota Sungai Penuh. Pertemuan tersebut menjadi langkah awal memperkuat koordinasi, mengingat rencana pembangunan flyover memiliki keterkaitan dengan kawasan TNKS serta melibatkan sejumlah instansi dan pemangku kepentingan.

Selain membahas rencana flyover, pertemuan juga membahas pencermatan kembali batas kawasan TNKS, peluang kerja sama antara TNKS dan Pemerintah Kota Sungai Penuh, pengembangan dan pengukuhan kawasan TNKS, serta berbagai program yang dapat dilaksanakan secara bersama.

Wali Kota Alfin menegaskan pentingnya pembahasan secara komprehensif agar rencana pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita ingin rencana ini dibahas secara komprehensif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, koordinasi lintas lembaga sangat penting agar setiap tahapan dapat berjalan dengan baik,” ujar Alfin.

Menurutnya, Pemerintah Kota Sungai Penuh perlu membangun sinergi dengan Kementerian Kehutanan, Bappeda, pengelola TNKS, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), serta instansi teknis terkait lainnya.

“Pemerintah Kota Sungai Penuh siap membangun komunikasi dan sinergi dengan seluruh pihak. Harapannya, setiap peluang pengembangan konektivitas dan kerja sama dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung kemajuan wilayah,” tambahnya.

Rencana pembangunan flyover Sungai Penuh–Tapan diharapkan dapat membuka konektivitas baru, mendukung mobilitas masyarakat, serta mendorong aktivitas ekonomi antardaerah.

Pertemuan tersebut sekaligus memperkuat koordinasi Pemerintah Kota Sungai Penuh dengan pengelola TNKS dalam pengelolaan kawasan dan penjajakan program bersama, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta kelestarian kawasan.(*)