JAMBICORNER.COM, JAMBI - Mentri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Reoblik Indonesia (RI), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan langsung penghargaan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan), kepada Empat kabupatan kota di Provinsi Jambi.
Diantaranya, Kota Sungai Penuh, Kota Jambi, Kabupaten Bungo dan Kabupaten Muaro Jamb. Penyerahan itu dilakukn di Rumah Dinas Gubernur Jambi, pada Selasa (26/6).
Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir mengungkapkan, dengan diberikan penghargaan itu, pihaknya sudah bisa membarikan pajak tanah dan banguan secara gratis kepada Masyarakat Sungai Penuh.
“Yang pertama adalah kita diberikan penghargaan BPHTB yang diberikan oleh Mentri ATR/BPN RI, bahwa kita sudah bisa memberikan geratis pajak tanah dan banguan bagi yang akan membuat sertipikat (Elektornik/red),” kata Ahmadi Zubir, Rabu (26/6/24).
Ia mengataakan, selain menerima Penghargaan BPHTB, dirnya juga menerima penyerahan sertifikat tanah wilayat. Adapun Kota Sungai Penuh memperoleh peringkat ke 7 se Indonesia.
Ahmadi Zubir mengatakan, untuk mendapatkan sertifikat tanah wilayat itu meiliki banyak proses, namun ituh bisa di selsaikannya.
“Jadi kedepanya kita menunggu sebagaimana yang disampaikan oleh Kanwil, Pertanahan agraria bahwa kita menunggu sertifikat kota lengkap yang sedang di usulkan sekarang ini,” bebernya.
“Dan setelah kami konfirmasi, pengurusan kota lengkap itu tidak seberapa lagi, hanya satu direktur yang belum mensetujui itu, kalau itu di setujui saya kira sudah selsai,” paparnya.
Dengan selsainya persetujuan itu, kata Ahmada, maka kota sungai penuh sudah menjadi kota lengkap dan memiliki hak wilayat. “Lengkaplah kita, kita sudah punya kota lengpak dan hak wilayat, tanah adat juga sudah disertipikat kan,” bebernya.